🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Eks Anggota DPRD NTB Tega Cabuli Anak Kandung
Daerah | Jumat, 22 Januari 2021 12:15:37 WIB
Baca juga:
 
  • Eks Anggota DPRD NTB Tega Cabuli Anak Kandung
  •  

    Siagaonline.com - Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, sejak Rabu (20/12). Korban sendiri diketahui merupakan anak kandung dari pelaku. 

    Gerak cepat tim Polresta Mataram menahan AA mendapat apresiasi dari penasihat hukum korban, yakni Dr Asmuni, SH, MH. 

    Menurutnya, pihaknya pun berharap terlapor bisa dihukum seberat-beratnya. “Tindakannya sangat biadab. Sangat tidak pantas sebagai seorang ayah melakukan tindakan seperti itu terhadap anaknya," ujarnya. "Terserah dia (pelaku) mau berdalih apa tetapi hasil visum tidak bisa dibohongi." 

    Bersamaan itu, Asmuni juga menceritakan kondisi korban yang saat ini masih trauma. Terlebih usai kejadian tidak ada keluarga yang mendampinginya, di mana ibu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

    Saat melaporkan kejadian yang dialami ke kami, korban menangis terus. Sampai-sampai menyebut nama pelakunya pun tidak bisa. Butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” terang Asmuni.

    Terpisah, dalam pemeriksaan AA menyangkal apa yang sudah dituduhkan terhadapnya. "Tidak itu, tidak. Masak sama anak kandung sendiri," kata AA di Mapolresta Mataram, Kamis.

    AA mengaku hanya melepas rindu dengan korban yang merupakan anak dari istri keduanya itu.

    Saya ini sudah lama tidak ketemu dengan anak saya. Karena saya juga sudah lama bercerai sama ibunya," ujar dia. Pertemuannya dengan korban pada Senin (18/1) itu, juga telah direstui oleh mantan istrinya yang kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19. 

    Sementara itu, Kapolresta Mataram Heri Wahyudi mengatakan AA kini telah ditahan. Sebagai tersangka, AA disangkakan Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dikutip dari JPNN.com.

    Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban. Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban. 

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
  • Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
  • Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
  • Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
  • Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Integrasi Pertanian-Peternakan-Perikanan Jadi Strategi Tapsel Pulihkan Ekonomi Pascabencana
    #2 Aksi Cepat Tim Gabungan Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Keterlibatan Terduga Pelaku Curanmor
    #3 Khalid bin Walid dan Durian Bintan Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ XII Kepri
    #4 Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Ramaikan Paviliun dan Pentas Seni di PRSU ke-50
    #5 Hasil Seleksi JPT Pratama Tapsel Diumumkan, 11 Jabatan Strategis Diperebutkan
    #6 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun Menyelenggarakan Program Suara Warga Binaan
    #7 Dari Barang Mentah ke Nilai Jual Tinggi, Desa Sugi Sulap Gula Merah Jadi Primadona UP2K PKK
    #8 Kolaborasi OPD dan PKK Dongkrak Peringkat Tapsel di Ajang Nasional
    #9 Deklarasi Tiga 'Perang' Bupati Tapsel: Basmi Rentenir Digital, Narkoba, dan Kemiskinan Lewat KUR 0%
    #10 Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut Evaluasi Program UP2K di Desa Sugi Tapanuli Selatan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved