🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Korupsi Kegiatan Makan Minum di Sekdakab Kuasing Tahun Anggaran 2017
Kuantan Singingi | Rabu, 13 Januari 2021 17:47:34 WIB
Baca juga:
 
  • Korupsi Kegiatan Makan Minum di Sekdakab Kuasing Tahun Anggaran 2017
  •  

    Siagaonline.com, Teluk Kuantan- Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang putusan terhadap 5 orang tersangka dengan kasus kegiatan makan minum di bagian Setda Kuansing tahun anggaran 2017, Rabu (13/01/2021).

    Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Faisal, SH, MH bersama koleganya dilaksanakan secara virtual. Sementara, kelima terdakwa mendengar putusan berada di Rumah Tahanan Teluk Kuantan.

    Putusan tersebut langsung dibacakan oleh Hakim Ketua Faisal, SH, MH di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Muharlius cs terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP.

    Dalam putusan hakim, Kelima terdakwa Muharlius, M. Saleh, Verdy Ananta, Hetty Herlina, dan Yuhendrizal di jatuhi hukuman berbeda.

    Dari putusan hakim, Mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi H Muharlius, SE, MM dijatuhi hukuman 6 tahun kurungan penjara serta denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan  oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. 

    Muharlius mantan Plt Sekda Kuansing selaku Pengguna Anggaran (PA) dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituntut 8 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta dengan subsider 6 bulan.

    Sementara 4 orang rekannya Kabag Umum Setdakab Kuansing M Saleh merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), divonis 7 tahun kurungan serta denda R300 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Kemudian, M. Saleh harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,8 miliar subsider 4 tahun penjara.

    Bendahara Pengeluaran Rutin, Verdy Ananta di vonis 6 tahun kurungan penjara, serta denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan penjara.

    Kemudian, mantan Kasubbag Kepegawaian Setdakab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Hetty Herlina divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan penjara.

    Dan Kasubbag Tata Usaha Setdakab Kuansing, Yuhendrizal merangkap PPTK pada kegiatan makanan dan minuman tahun 2017 lalu divonis 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta dengan subsider 2 bulan penjara.(Neneng)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved