🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Kuantan Singingi | Minggu, 10 Januari 2021 16:01:31 WIB
Baca juga:
 
  • Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Perjalanan pengedar narkotika jenis sabu yang dilakoni 2 orang perempuan yang memanfaatkan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kabupaten Pelalawan, tepatnya antara Simpang Koran, Kecamatan Singingi Hilir dengan Desa Segati, Kecamatan Langgam berakhir setelah tim dari unit II Satnarkoba Polres Kuansing menangkap 2 orang perempuan dengan 1 orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi sabu di sebuah warung di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dan setelah digeledah ditemukan narkotika jenis sabu yang cukup banyak sekira 23,25 gram.

    Penangkapan terhadap perempuan pengedar narkotika jenis sabu yang bernama Dewi Sri yang juga mantan residivis dihukum 1,5 tahun dalam perkara narkotika juga dan temannya Nur Aliyani serta seorang laki-laki Jufrizal Efendi merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Kuansing setelah ditangkapnya seorang kurir an. ARI Alamsyah yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu pada hari Jumat 08 Januari 2021, sekira pukul 23.30 di simpang Koran jalan koridor PT RAPP, Kecamatan Singingi Hilir, dengan barang bukti 1 (satu) kotak rokok merek On Bold berisikan 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.

    Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan pengedar narkotika jenis Shabu tersebut.

    "Personel Satnarkoba Polres Kuansing pada hari Sabtu Pukul 01.30 WIB telah mengamankan pelaku an. Dewi Sri als Dewi, Nur Aliyani als Erin bersama Jufrizal Efendi als Ijuf sedang menggunakan narkotika jenis Shabu  dalam kamar di sebuah warung di Km 50, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan warung ditemukan 1 (satu) tabung CDR yang didalamnya berisi 1 (satu) paket plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu di atas tempat tidur dan 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis abu yang diselipkan di belakang cermin yang tersandar kedinding kamar tersebut, ketiganya mengakui sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan paket bungkusan shabu itu milik mereka," terang Kapolres.

    Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut.

    "Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara," tutup Kapolres.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved