Bupati Asahan Terima Audiensi Ormas Islam Kabupaten Asahan di Ruang Kerjanya
Olahraga | Senin, 04 Januari 2021 12:30:28 WIB
Siagaonline.com, ASAHAN - Bupati Asahan, H Surya BSc didampingi oleh Pj Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Kadis Kominfo, Kabag Kesos, menerima Audensi Ormas Islam antara lain NU, Muhammadiyah, Alwashliyah dan Imtag Kabupaten Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (04/01/2021).
Ketua Imtaq Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan acara audiensi ini adalah untuk bersilaturrahim dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan menyambut baik atas kehadiran Ormas Islam yang hadir beraudensi antara lain H Sofiyan MM (NU), Drs. Sudirman Laksa (Muhammadiyah), H. Adlan Lubis, MSi (Alwashliyah ), H Ahmad Qosim Marpaung, MSi (Imtag), dan H Aswiluddin Rambe SAg ( BKPRMI).
Lebih lanjut, Bupati Asahan dalam kesempatan ini juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Ormas islam yang ada di Kabupaten Asahan untuk dapat menyampaikan Saran, Pendapat, Nasehat demi kemajuan Pembangunan di Kabupaten Asahan kedepan, khususnya dalam mewujudkan Asahan yang religius.
Selain itu, Bupati Asahan juga menyampaikan harapan kepada segenap ketua dan pengurus Ormas Islam yang ada di Kabupaten Asahan untuk berpartisipasi secara aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menyampaikan himbauan memakai masker, menghindari kerumunan, Jaga Jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun.
Sementara itu di kesempatan yang sama Perwakilan Ormas Islam yang hadir juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pasangan Surya–Taufik yang berhasil memperoleh suara Terbanyak pada Pilkada 2020, dengan harapan pada kepeminpinannya nanti untuk tetap Amanah dan Istiqomah serta dapat mewujudkan Visi Misi yang diusung pada masa kampanye yang lalu. (Arif)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :