Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Narkotika
Olahraga | Jumat, 01 Januari 2021 16:55:36 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan sekira pukul 01.30 WIB dini hari di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Keberhasilan Penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polri dalam menjaga situasi kamtibmasnya agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemi Covid-19 ini.
Setalah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana narkotika tersebut, personil Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan yang berada di jalan Barek Motor Kel. Kijang Kota untuk membuktikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat tadi. setiba di TKP, personil Polsek Bintan Timur melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut telah didapati di dalam saku celana si Abun sebungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bubuk paket yang diduga ekstasi serta ditemukan pula 1 paket kantong yang diduga berisikan pil-pil narkoba jenis ekstasi.
Selanjutnya barang bukti dan keenam orang tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bintan timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Polres Bintan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :