🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
150 Pil Ekstasi Dan Paket Besar Sabu Berat 97 Gram Pelaku Berhasil Di Tangkap Polisi Desa Seleman
Hukrim | Jumat, 31 Oktober 2025 19:14:14 WIB
Baca juga:
 
  • 150 Pil Ekstasi Dan Paket Besar Sabu Berat 97 Gram Pelaku Berhasil Di Tangkap Polisi Desa Seleman
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim - Warga Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, digegerkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika kelas berat, Kamis dini hari (30/10/25). Pelaku yang diketahui berinisial E (35), warga Desa Seleman, tak berkutik saat petugas Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menggerebek rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat hampir 100 gram dan 150 butir pil ekstasi.

    Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Warga menduga sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si. Tepat pukul 05.30 WIB, penggerebekan dilakukan, dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan berat brutto 97,83 gram, 150 butir ekstasi seberat 65,43 gram, serta berbagai alat pendukung seperti plastik klip bening, kertas timah, dan tas selempang hitam tempat pelaku menyembunyikan barang haram tersebut. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika.

    Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

    “Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku, kami akan kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Iptu Yurico.

    Lebih lanjut, Iptu Yurico menjelaskan bahwa tersangka E dikenal licin dan cukup lama menjadi incaran petugas karena diduga sebagai pengedar aktif di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Bidlabfor Polda Sumsel. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

    Iptu Yurico menutup pernyataannya. “Kami akan terus gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  • Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
  • Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #2 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #3 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #4 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #5 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #6 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #7 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #8 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #9 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #10 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved