🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Bos Jacpot "Akau" di Batam, Diduga Mampu Kendalikan APH
Siaga Kepri | Kamis, 23 Oktober 2025 10:07:57 WIB
Teks Foto: Saat pengujung bermain Jacpot.
Baca juga:
 
  • Bos Jacpot "Akau" di Batam, Diduga Mampu Kendalikan APH
  •  

    Siagaonline.com, Batam - Inisial ' Akau' diduga  pemilik lapak judi Jacpot (gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,   menjadi sorotan publik diduga kebal Hukum, Rabu (22/10/2025.

    Berdasarkan sumber informasi yang diperoleh media ini terungkap bahwasanya owner yang di sebut sebut Akau 
    sebagai pengusaha judi di kota Batam beberapa titik lokasi. Gelper Nagoya Game Zone (Hollywood), di area Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Duta Game Zone, di kawasan pasar Duta Mana, Kelurahan Belian, Batam Kota, dan Uban Game Zone, di kawasan Komplek Mitra mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    Informasi yang diperoleh tim media ini melakukan investigasi disetiap titik lokasi Rabu, (22/10), terbukti dilokasi bernuansa perjudian, dengan berbagai modus sistem barter.

    Menurut keterangan pemain dilokasi saat di wawancarai menjelaskan bermain dijecpok/ tembak ikan dan jenis lain nya, biasanya kita bayar mulai minimal nya 50 rb rupiah sama wasit/ pekerja,  lalu di isi coin nya di meja mana kita main.

    Setelah memainkan nya, apabila menang minta tolong  sama wasit untuk di cancel atau di tukar dengan berbentuk kartu. Kartu yang di tukar dengan nilai nya ada 50 ribu dan 100 ribu, jelasnya.

    "Setelah kita peroleh kartu, kita ke meja kasir ditukar dengan rokok disesuaikan dengan jumlah kemenangan, kemudian diluar area permainan rokok yang di kasi dari kasir ditukar kembali di jadikan uang," jelas pemain jacpok yang diminta namanya dirahasikan.


    Biasanya kalau kartu coin yang harga 1 jt. Bisa di tukar 3 slot rokok soempurna. Lalu kalau tukar di tempat Penukaran rokok nanti di potong 10 rb rupiah per slot.


    Lanjutnya, menceritakan kisahnya sejak ada permainan jacpot ini rumah tangga saya hancur bang, minimal satu malam saya kalah paling sedikit 2 - 5 Juta. Lebih banyak kalah dibanding menang, ungkapnya dengan sedih dengan media ini.


    Aktivitas yang diduga bernuansa perjudian ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP Ayat (1), yang mengancam dengan pidana penjara hingga sepuluh tahun atau denda maksimal dua puluh lima juta rupiah bagi siapa saja yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi sebagai bentuk pencarian.

    Meskipun dugaan perjudian di tempat tersebut sudah marak dan diketahui publik, pihak aparat penegak hukum di Kota Batam diduga tutup mata tanpa adanya tindakan tegas untuk memberantas aktivitas dugaan perjudian tersebut.

    Padahal, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan pernyataan tegas agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Kapolri bahkan menyatakan akan mencopot aparat kepolisian yang gagal menindak masalah tersebut.

    Namun, sangat disayangkan, instruksi dari Kapolri tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh aparat di Kota Batam.(Bd)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #2 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #3 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #4 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #5 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #6 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #7 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #8 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #9 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #10 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved