Breaking News
PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin | Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting | Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025 | Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim | Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎ | ‎Fadly Amran Apresiasi Kehadiran KRI Bima Suci, Pererat Sinergi Pemko dan TNI AL ‎ Selasa, 12 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Ratusan Botol Miras berbagai Merek berhasil di Amankan Satpol PP Siak Diacara Orgen Tunggal
Siak | Selasa, 12 Agustus 2025 14:29:34 WIB
Baca juga:
 
  • Ratusan Botol Miras berbagai Merek berhasil di Amankan Satpol PP Siak Diacara Orgen Tunggal
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Tim Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah acara Musik Orgen Tunggal yang digelar di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025) malam.

     

    Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali hiburan musik keyboard digelar. 

     

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti ratusan botol miras berbagai merek.

     

    Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos, menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.

    “Ini sangat merugikan bagi pembuat hajatan. Pengaruh minuman keras berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

     

    “Selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

     

    Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. (Tr/amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin
  • Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting
  • Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025
  • Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim
  • Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin
    #2 Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting
    #3 Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025
    #4 Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim
    #5 Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎
    #6 ‎Fadly Amran Apresiasi Kehadiran KRI Bima Suci, Pererat Sinergi Pemko dan TNI AL ‎
    #7 Bazar Murah Polres Rohul, Ratusan Karung Beras dan Minyak Goreng Habis Terjual
    #8 Pendaftaran Calon Ketua KNPI Simeulue Resmi di Buka, Berikut Syaratnya ‎
    #9 Raja Etha Angga: Tidak Ada Judi Dihotel Satria Karimun
    #10 Ratusan Botol Miras berbagai Merek berhasil di Amankan Satpol PP Siak Diacara Orgen Tunggal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved