Hari ini, Kemenag Siak Fasilitasi Mediasi antara Syahminan Dan Pihak MTSS Nurul Iksan
Siagaonline.com, Siak - Kemenag Siak Fasilitasi Mediasi antara Syahminan dan pihak MTSS Nurul Iksan, Bertempat di Ruang kerja kepala kantor kementrian agama (kemenag) Siak, Kecamatan Siak, kabupaten Siak,Provinsi Riau, Kamis 03 juli 2025. Pagi.
Diberitakan sebelumnya dan viral dimedia sosial(medsos) Syahminan Merupakan orang tua kandung Ananda M. Faruq Ramadhan Syah telah melaporkan kepala sekolah ( kepsek) dan pihak sekolah MTSS Nurul Iksan atas tindakan yang tidak mencerminkan seorang tenaga pendidik kepada unit perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) dan kementerian agama (kemenag) kabupaten Siak.
Mediasi tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi pendidikan Islam kementerian agama kabupaten Siak,unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak,pengawas madrasah, kepala MTSS Nurul Iksan sungai rawa, guru dan staf MTSS Nurul Iksan,orang tua/wali murid M.faruq Ramadhan Syah, perwakilan komite sekolah, tokoh masyarakat dan pers.
Kepala seksi pendidikan Islam kemenag Siak Resman Junaidi Shi, Membenarkan adanya laporan dari wali murid atas nama M.Faruq Ramadhan Syah mengenai keluhan yang di alami anaknya disekolah. " Ya benar, atas adanya laporan pengaduan tersebut. oleh karena itu kita pertemukan hari ini pihak-pihak terkait," kata Resman Kepada wartawan jejaksuara.com.
Lanjut Resman, kami fasilitas pertemuan ini dengan sabaik-baiknya agar permasalahan tidak meluas, dan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan antara kedua belah pihak, ucapnya.
" Kita kesampingkan dulu permasalahan egois antara internal keluarga bapak Syahminan dan pihak dari sekolah MTSS Nurul Iksan. Kita sama-sama mundur selangkah kesampingkan ego masing masing. Kita fokuskan kepada si anak. agar mental dan pendidikannya tidak terganggu," Sambungnya.
Lebih lanjut, Alhamdulillah pertemuan mediasi ini berjalan lancar dan kedua belah pihak saling mamafkan., berikut hasil dari rapat mediasi hari ini.
1.Ananda M.faruq Ramadhan Syah tetap menjadi siswa aktif di sekolah MTSS Nurul Iksan
2.madrasah wajib memberikan pelayanan pendidikan dan bimbingan yang layak kepada ananda.termasuk kesempatan untuk tetap mengikuti seluruh kegiatan akademik sebagaimana mestinya.
3.ananda, diberi hak untuk mengikuti ujian susulan atau ujian semester genap tahun pelajaran 2024-2025 sesuai prosedur yang berlaku di madrasah dan berdasarkan hasil kordinasi dengan pihak terkait.
4.akan dilakukan pendampingan oleh tenaga professional dalam hal ini melibatkan, P2TP2A dan pihak terkait lainnya guna mendukung pemulihan mental dan psikologis ananda M.Faruq Ramadhan Syah.
5.semua pihak sepakat untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi kelangsungan pendidikan ananda, dalam suasana yang aman dan mendukung dan terbebas dari tekanan.
6.madrasah, orang tua , serta instansi terkait akan menjalin komunikasi intensif untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif.
7.seluruh kesepakatan ini dibuat berdasarkan musyawarah dan mufakat serta dilandasi semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Untuk kedepan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, baik di MTSS Nurul Iksan ataupun sekolah lainnya yang ada di dalam naungan kemenag Siak, kami akan melakukan pembinaan kepada kepsek dan guru MTSS Nurul Iksan. Kami mewakili kemenag Siak mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, kepada wartawan rekan-rekan pers yang memberikan informasi dan kebenaran. Alhamdulillah hari ini persoalan sudah selesai dan diharapkan kedepannya semuanya akan baik baik saja, ujar Resman Mengakhiri.
Sementara itu, Syahminan selaku orang tua/wali murid dari ananda M.Faruq Ramadhan Syah, Mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, mulai dari unit perlindungan perempuan dan anak, kemenag Siak dan pihak lainya yang ikut melakukan mediasi pertemuan hari ini." Paparnya.
Semoga pertemuan ini akan ada hikmahnya, akan ada kebaikan untuk kita bersama dalam dunia pendidikan juga untk para guru dan anak-anak kita tercinta, harapnya.(W/Amr)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :