Breaking News
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025 | Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa | Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak | Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim | Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025 | Bupati Siak Afni Z Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak Jumat, 8 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
Siak | Jumat, 13 Juni 2025 11:18:50 WIB
Baca juga:
 
  • Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Seperti diketahui dugaan kasus kekerasan anak dibawah umur yang santer diberitakan dibeberapa media online kini menuai polemik dan masih belum menemukan titik terang. Diberitakan sebelumnya terduga Robi pernando telah melakukan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur ini sial Az alias A (17) Tahun warga Perawang yang terjadi pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 07: 50 dan 11:15 wib terduga pelaku melakukan pencubitan pada bagian lengan korban berkali kali.

     

    Pada tanggal 19 mei Pihak Kejaksaan bersama Lembaga Adat Melayu(LAM) Kabupaten Siak Melakukan Restorative Justice(RJ) di ruang rapat kantor LAM yang di hadiri pihak keluarga korban dan terduga pelaku kekerasan anak dibawah umur Robi Pernando.

     

    Kasi Pidum Kejari Siak, Okky membenarkan telah dibatalkannya hasil Restorative Justice pada tanggal 19 mei bulan lalu dan kasusnya masih berlanjut saat ini, kata Okky. 

     

    " Iya Benar RJ, telah di batalkan, pembatalan ini bukan tidak beralasan. Kendati pihaknya sudah melakukan upaya perdamaian namun korban tidak bisa hadir pada saat itu," sambungnya.

     

    Lanjut Okky, Pertemuan hari ini sifatnya Audiensi dengan pihak keluarga Robi Pernando terduga kasus kekerasan anak dibawah umur, pada waktu itu si korban tidak mau hadir, kalau soal memaafkan korban sudah memaafkan Namun tidak mau jumpa dan menghadiri saat mediasi perdamaian pertama. Menurutnya Sikorban tidak mau hadir dengan alasan trauma. Jadi pada saat itulah permohonan Restorative Justice tidak disetujui oleh pihak Kejati.

     

    "Jadi kedepan upaya dasar ini, upaya perdamaian ini, kita limpahkan ke persidangan menjadi acuan hal-hal untuk meringankan tuntutan kami nanti terhadap terduga pelaku dan jadi patokan juga di depan hakim," jelas  Okky Kepada media, Kamis ( 12/06/25).

     

    Sementara itu, Ketua LAM Kabupaten Siak, Wan Said sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya pada tanggal 19 Mei 2025 kedua belah pihak sudah bersepakat dan sudah menandatanganni surat perjanjian perdamaian di kantor lembaga adat Melayu (LAM) kabupaten Siak yang pada saat itu pihak korban di wakili oleh orang tua dan keluarganya, ucap Wan Said.

     

    "Saat itu Kedua belah pihak dan semua pihak yang hadir dimediasi perdamaian Sudah bersepakat Damai," Jelasnya.

     

    Lebih lanjut, seharusnya Robi Pernando, "tak dapat tidak" Budak tuh harus bebas. Sebab tanggung jawabnya kepada perwakilan siperempuan(pihak korban) sebab mereka yang menandatanganni berarti barang itu sudah Sah.

     

    "Jadi yang seharusnya bertanggung jawab pihak korbanlah bukan jaksa lagi. Kami itu berfungsi untuk mendamaikan. Jadi jangan salahkan kami lagi. Kami sudah damaikan sebab ini sudah sangat jelas mereka juga kedua belah pihak sudah bersalam-salaman berjabat tangan.intinya dari kami itu sudah selesai. Dan kalau masalah Restorative Justice itu terserah pada jaksa lagi sebab peraturan itu jaksa bukan kami. Ini menyangkut dari jaksa lagi karena anak itu (Sikorban) tidak dipertemukan," pungkasnya.

     

    Senada itu, hal yang sama juga di utarakan oleh pihak keluarga dan orang tua kandung Robi Pernando yakni bapak Dadang amdani, dan ibuk Jusnelly, pembatalan RJ ini menimbulkan kekecewaan yang sangat mendalam dan sangat menyedihkan. Pihak Kejari Siak hanya meminta maaf tentang kesalahan RJ ini sementara proses hukum anaknya tetap berlanjut, ucapnya dengan Nada Tersedu sedu sambil meneteskan air mata.

     

    "Kami minta keadilan yang seadil- adilnya pak memohon kepada pihak terkait bapak jaksa dan juga bapak hakim untuk mempertimbangkan kembali perkara anak saya," pungkasi Jusnelly ibuk kandung Robi Pernando.(rls/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025
  • Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa
  • Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak
  • Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim
  • Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Resmi Hadiri Kongres Nasional 2025
    #2 Pemdes Bali Agung Gelar Rembug Stunting Bersama Muspika, Puskesmas Palas dan Kader Kesehatan Desa serta Pendamping Desa
    #3 Pemdes Kalirejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025, Hadirkan Berbagai Pihak untuk Atasi Masalah Gizi Anak
    #4 Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muara Enim
    #5 Rakernas JKPI , Jogjakarta 5-9 Agustus 2025
    #6 Bupati Siak Afni Z Sambut Mahkota Asli Kerajaan Siak
    #7 ‎Peringati HJK ke-356, Wali Kota Padang Bahas Kerja Sama Internasional dengan Konjen India ‎
    #8 ‎DPRD dan Pemko Padang Kompak Gelar Paripurna HJK 356, 12 Tokoh Terima Pin Emas ‎
    #9 ‎Wali Kota Padang Buka Lomba Selaju Sampan 2025, 50 Peserta Ramaikan Sungai Batang Arau ‎
    #10 Dukung Energi Berkelanjutan, PTBA Siap Beri Pendanaan untuk Inovasi Sosial Berbasis Komunitas
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved