🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
Siak | Jumat, 13 Juni 2025 11:18:50 WIB
Baca juga:
 
  • Restorative Justice Dibatalkan, Keluarga Robi Sangat Sedih dan Kecewa
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Seperti diketahui dugaan kasus kekerasan anak dibawah umur yang santer diberitakan dibeberapa media online kini menuai polemik dan masih belum menemukan titik terang. Diberitakan sebelumnya terduga Robi pernando telah melakukan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur ini sial Az alias A (17) Tahun warga Perawang yang terjadi pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 07: 50 dan 11:15 wib terduga pelaku melakukan pencubitan pada bagian lengan korban berkali kali.

     

    Pada tanggal 19 mei Pihak Kejaksaan bersama Lembaga Adat Melayu(LAM) Kabupaten Siak Melakukan Restorative Justice(RJ) di ruang rapat kantor LAM yang di hadiri pihak keluarga korban dan terduga pelaku kekerasan anak dibawah umur Robi Pernando.

     

    Kasi Pidum Kejari Siak, Okky membenarkan telah dibatalkannya hasil Restorative Justice pada tanggal 19 mei bulan lalu dan kasusnya masih berlanjut saat ini, kata Okky. 

     

    " Iya Benar RJ, telah di batalkan, pembatalan ini bukan tidak beralasan. Kendati pihaknya sudah melakukan upaya perdamaian namun korban tidak bisa hadir pada saat itu," sambungnya.

     

    Lanjut Okky, Pertemuan hari ini sifatnya Audiensi dengan pihak keluarga Robi Pernando terduga kasus kekerasan anak dibawah umur, pada waktu itu si korban tidak mau hadir, kalau soal memaafkan korban sudah memaafkan Namun tidak mau jumpa dan menghadiri saat mediasi perdamaian pertama. Menurutnya Sikorban tidak mau hadir dengan alasan trauma. Jadi pada saat itulah permohonan Restorative Justice tidak disetujui oleh pihak Kejati.

     

    "Jadi kedepan upaya dasar ini, upaya perdamaian ini, kita limpahkan ke persidangan menjadi acuan hal-hal untuk meringankan tuntutan kami nanti terhadap terduga pelaku dan jadi patokan juga di depan hakim," jelas  Okky Kepada media, Kamis ( 12/06/25).

     

    Sementara itu, Ketua LAM Kabupaten Siak, Wan Said sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya pada tanggal 19 Mei 2025 kedua belah pihak sudah bersepakat dan sudah menandatanganni surat perjanjian perdamaian di kantor lembaga adat Melayu (LAM) kabupaten Siak yang pada saat itu pihak korban di wakili oleh orang tua dan keluarganya, ucap Wan Said.

     

    "Saat itu Kedua belah pihak dan semua pihak yang hadir dimediasi perdamaian Sudah bersepakat Damai," Jelasnya.

     

    Lebih lanjut, seharusnya Robi Pernando, "tak dapat tidak" Budak tuh harus bebas. Sebab tanggung jawabnya kepada perwakilan siperempuan(pihak korban) sebab mereka yang menandatanganni berarti barang itu sudah Sah.

     

    "Jadi yang seharusnya bertanggung jawab pihak korbanlah bukan jaksa lagi. Kami itu berfungsi untuk mendamaikan. Jadi jangan salahkan kami lagi. Kami sudah damaikan sebab ini sudah sangat jelas mereka juga kedua belah pihak sudah bersalam-salaman berjabat tangan.intinya dari kami itu sudah selesai. Dan kalau masalah Restorative Justice itu terserah pada jaksa lagi sebab peraturan itu jaksa bukan kami. Ini menyangkut dari jaksa lagi karena anak itu (Sikorban) tidak dipertemukan," pungkasnya.

     

    Senada itu, hal yang sama juga di utarakan oleh pihak keluarga dan orang tua kandung Robi Pernando yakni bapak Dadang amdani, dan ibuk Jusnelly, pembatalan RJ ini menimbulkan kekecewaan yang sangat mendalam dan sangat menyedihkan. Pihak Kejari Siak hanya meminta maaf tentang kesalahan RJ ini sementara proses hukum anaknya tetap berlanjut, ucapnya dengan Nada Tersedu sedu sambil meneteskan air mata.

     

    "Kami minta keadilan yang seadil- adilnya pak memohon kepada pihak terkait bapak jaksa dan juga bapak hakim untuk mempertimbangkan kembali perkara anak saya," pungkasi Jusnelly ibuk kandung Robi Pernando.(rls/Amr)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #2 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #3 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #4 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #5 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #6 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #7 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #8 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #9 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #10 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved