🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan terhadap Pelajar di Warung Bakso
Hukrim | Senin, 26 Mei 2025 09:39:52 WIB
Baca juga:
 
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan terhadap Pelajar di Warung Bakso
  •  

    Siagaonline.com, Dharmasraya – Tim Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial W (54), warga Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun berinisial NA, yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

     

    Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/05/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Jorong Ampang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya.

     

    Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susianto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Kasi Humas Iptu Marbawi, S.H., pada pukul 20.00 WIB di Mapolres Dharmasraya, membenarkan penangkapan tersebut.

     

    “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan korban yang diterima Polres Dharmasraya pada tanggal 21 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Evi Hendri.

     

    Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban yang tengah tertidur di kamar warung bakso miliknya, didatangi pelaku yang masuk secara diam-diam. Pelaku kemudian membuka paksa pakaian korban, mengancam akan membunuhnya jika melawan, lalu melakukan aksi bejatnya.

     

    Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya karena kalah secara fisik. Keesokan harinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kepada ibunya.

     

    “Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

     

    Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman pidana yang dikenakan maksimal 15 tahun penjara.(Tegu)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
  • Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
  • PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
  • Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
  • Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 FK UNP Perkuat Kolaborasi Internasional, Dampingi Penandatanganan MoU UNP dengan China Medical University
    #2 Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik
    #3 PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik.
    #4 Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter
    #5 Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai
    #6 Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
    #7 Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan
    #8 Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin
    #9 H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan
    #10 H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved