🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
DPO Ilog Rimba Melintang Bebas Jual Kayu Kepanglong -Panglong! APH Jangan Tutup Mata
Rokan Hilir | Selasa, 11 Maret 2025 21:18:45 WIB
Baca juga:
 
  • DPO Ilog Rimba Melintang Bebas Jual Kayu Kepanglong -Panglong! APH Jangan Tutup Mata
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - Kayu olahan jadi dari aktivitas illegal logging masih marak terjadi dan belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya diwilayah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau meski secara terang-terangan dilakukan.

     

    Seperti yang dilakukan oleh salah satu DPO Ilegal Loging tahun 2021, pemodal kayu olahan bernama Iwan Tapsel sampai sekarang ini tahun 2025 tetap bebas bermain hingga menjual kepanglong-panglong diwilayah Kabupaten Rokan Hilir. Ironisnya sang DPO tersebut tidak tersentuh oleh Polda Riau.

     

    Hasil investigasi awak media mendapati beberapa keterangan warga yang menjelaskan bahwa Iwan Tapsel selaku pemodal tetap bebas menjual kayu olahan kepanglong-panglong mulai dari Wilayah Rimba Melintang sampai Wilayah Bagan Sinembah.

     

    Hasil investigasi awak media dipanglong wilayah Bagan Sinembah, Kayu olahan jadi dibeli dari seorang bos kayu dari Rimba Melintang saudara Iwan Tapsel. Kata salah satu anggota Panglong yang tidak mau menyebut namanya.

     

    Menyikapi hal itu, Aktivitis Lingkungan Gunawan SH.MH memberikan komentarnya atas seorang DPO Ilegal Loging yang hasil kayu olahan tanpa melengkapi dokumen leluasa diperjual belikan tidak tersentuh hukum diakibatkan karena lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dalam hal ini.

     

    Seharusnya aparat penegak hukum (APH) memberikan penegakan hukum yang tegas. Apalagi sudah ada menyandang status DPO dari pihak kepolisian. Mengapa harus ada pembiaran terus menerus. Katanya.

     

    “APH, baik kepolisian, Gakkum maupun pihak terkait lainnya jangan tutup mata atas Pengolahan kayu hutan secara ilegal ini harus ditindak dan diberi sanksi tegas dan berat,” kata Gunawan SH.MH saat dikonfirmasi dikantor di Pekanbaru, Selasa 11 Maret 2025.

     

    Untuk diketahui, Iwan Ritonga ditetapkan DPO usai anggotanya bernama Syahron Ritonga (terpidana) diamankan Ditreskrimum Polda Riau pada Senin 26 Juli 2021 silam yang mana Syahron Ritonga diminta Iwan Ritonga (dpo) untuk menjemput kayu yang berada dikanal/parit di Desa Teluk Pulau dengan menerima sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu) .


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved