🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Penggarap Tanah Posko Tak Hadir di Ruang Mediasi, Rangga Putra Hakim : Yang Merasa Dirugikan Silahkan Buat LP di Polres
Daerah | Selasa, 11 Maret 2025 20:53:40 WIB
M. Rangga Putra Hakim (kiri) selaku pemilik hak tanah Posko III Pepandu usai penyerahan berkas dokumen kepemilikan kepada pihak Polres Lampung Selatan, Selasa (11/3/2025).
Baca juga:
 
  • Penggarap Tanah Posko Tak Hadir di Ruang Mediasi, Rangga Putra Hakim : Yang Merasa Dirugikan Silahkan Buat LP di Polres
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Pihak penggarap tanah Posko yang dikoordinatori Saudara Uroy, tidak menghadiri undangan resmi mediasi yang difasilitasi oleh Polres Lampung Selatan, di ruang gelar lantai III, Selasa (11/3/2025).

     

    Padahal ruang mediasi ini telah diberikan oleh pihak pemilik hak tanah Posko melalui Polres Lampung Selatan selaku mediator guna menyelesaikan permasalahan antara pihak penggarap tanah Posko III Pepandu dengan pemilik hak tanah Posko yang berlokasi di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

     

    Tujuan utama mediasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalah atas tuntutan oleh sekelompok penggarap pada Selasa 4 Februari 2025 untuk menunjukkan dokumen resmi atas kepemilikan tanah Posko III Pepandu yang digarap oleh pihak penggarap selama puluhan tahun silam, yang kini diklaim oleh pihak pemilik hak tanah Posko sekitar 500 bidang tanah.

     

    Menanggapi ketidakhadiran pihak penggarap tersebut, M. Rangga Putra Hakim mengatakan tetap berbaik sangka. Namun sebenarnya dirinya mengharapkan kehadiran mereka sesuai permintaannya, yakni ingin bertemu langsung dengan yang namanya M. Rangga Putra Hakim selaku ahli waris tanah yang digarap oleh pihak penggarap.

     

    "Ruang mediasi telah kita berikan yang difasilitasi oleh Polres Lampung Selatan, Namun mereka tidak hadir. Momen ini juga menegaskan kepada tim di bawah sekaligus menyerah bukti-bukti otentiknya secara administrasi sebagai bahan untuk rencana ke depan, " Ujar M. Rangga Putra Hakim kepada awak media usai menyerahkan berkas dokumen kepada pihak Polres Lampung Selatan, Selasa (11/3).

     

    Ia juga menegaskan bahwa kedepannya tidak ada lagi ruang dialog untuk musyawarah. Terkait pemberian tali asih terhadap kelompok pihak penggarap yang dikoordinatori Saudara Uroy dipending. Dan menyarankan jika ada warga yang merasa haknya dirugikan, untuk melapor ke penegak hukum, yakni Polres Lampung Selatan.

     

    "Bagi warga yang merasa haknya dirugikan oleh kami, silahkan laporan ke Polres. Karena Polres ini adalah penegak hukum dan kami difasilitasi agar jelas dihadapan hukum, " sarannya.

     

    Saat ditanya, jika kedepannya ada kelompok lain yang melakukan gugatan, dirinya menerangkan jika ada penggugat harus memiliki bukti dan dasar hukumnya. Jika memiliki, dirinya pun mempersilahkan untuk membuat laporan ke penegak hukum.

     

    "Untuk penyerahan tali asih kepada warga penggarap terus berjalan dan sudah hampir 75 persen yang menerima. Sisanya sekitar 20 persen lagi. Sedangkan untuk 15 penggarap yang menolak sekali lagi saya katakan kita pending, " jelasnya.

     

    "Untuk keabsahan dokumen kepemilikan hak tanah Posko saya tegaskan valid dan sah. Ini ada notaris saya, ada juga kuasa hukum saya. Enggak mungkin bisa diproses ke notaris kalau berkasnya kurang. Karena kita punya daftar ' apa saja yang menjadi syarat untuk diurus dan diukur oleh pihak BPN, " imbuhnya. 

     

    Masih ditempat yang sama, Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E mengatakan pihaknya telah memberikan undangan resmi kepada warga yang ingin bertemu langsung dengan pemilik hak tanah Posko. Namun ruang mediasi yang telah difasilitasi oleh Polres Lampung Selatan, tidak dimanfaatkan dengan baik.

     

    "Selaku kepala desa (Jaro) atas ketidakhadiran warga saya selaku penggarap di lahan miliknya Pak Rangga, juga tetap berprasangka baik (berpikir positif) saja, mungkin mereka ada halangan, " kata Jaro Saiful singkat.

     

    Hadir pada moment tersebut, M. Rangga Putra Hakim selaku pemilik sah tanah Posko di Desa Ruguk bersama kuasa hukumnya dan notaris. Juga hadir Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful, S.E bersama para aparatur desa.

     

    Saat dikonfirmasi, koordinator penggarap lahan pertanian Posko III Pepandu, Uroy menerangkan pihaknya tidak menghadiri undangan dikarenakan tempat mediasi yang disiapkan pihak Rangga Putra Hakim jarak tempuhnya jauh. Sementara warga yang diundang dari ujung pelosok desa.

     

    "Ya, memang kami tidak menghadiri undangan mediasi tersebut. Alasan kami adalah kenapa harus di Polres? Kan bisa di desa. Toh kami tidak melakukan tindakan melawan hukum (anarkis). Jika memang butuh pengamanan ' ya personil Polres nya datang ke desa, " ungkapnya.

     

    Selain itu juga, banyak warga yang tidak memiliki kendaraan. Dan pihaknya juga menyayangkan tempat mediasi nya di Polres Lampung Selatan. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar? Ada apa? " Sambungnya.

     

    Terkait, tali asih pihaknya tidak mempersoalkan jika tidak ada kata sepakat. Pihaknya tetap dengan pendirian awal mempertahankan hak garapnya. Kecuali bisa menunjukkan surat pelepasan dari pihak Bakrie ke pihak Rangga Putra Hakim. Baru pihaknya legowo, " jelasnya. (Yan)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
  • Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
  • Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
  • BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
  • Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengungkap 7 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 8 Orang Tersangka
    #2 Selama Libur Sekolah ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
    #3 Tambang Ilegal Tak Tersentuh? Aktivitas Excavator PETI Di Pintu Gobang Kari Kembali Disorot
    #4 BKMT Sipirok Jadi Wadah Aspirasi, Bupati Tapsel Sediakan Akses Modal Bebas Rentenir
    #5 Persaingan 16 Besar DCL 2026 Memanas, Kurnia Selatan Jadi Tim Pertama yang Lolos
    #6 Adi Susilo Melesat! Pimpin Top Skor DCL 2026 dengan 9 Gol
    #7 Jalan Poros Koto Gadang Kembali Diaspal Setelah 15 Tahun Penantian
    #8 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Pimpin Sertijab Enam Kapolsek, Pelantikan Kasi Propam dan Pelepasan Kasat Tahti  
    #9 Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, PTBA Perkuat Kolaborasi Bangun Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas
    #10 Jelang Pilkades Sat Intelkam. Melakukan Koordinasi Dengan Dimas PMD Kabupaten Muara Enim
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved