Breaking News
Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh | Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN | Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita |

Kepala Rutan Kelas I Palembang Berikan Arahan kepada Warga Binaan
Senin 17 Februari 2025, 17:17 WIB

SiagaOnline.com, Palembang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam apel pembinaan yang digelar di Lapangan Rutan Kelas I Palembang, pada Senin (17/2/2025).


Arahan tersebut menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen Pol. Drs. Mashudi, yang menegaskan larangan keras terhadap kepemilikan handphone, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan praktik penipuan di lingkungan Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, David Rosehan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif.

"Instruksi ini harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada handphone, tidak boleh ada peredaran narkoba, tidak boleh ada pungli, dan tidak boleh ada penipuan di dalam rutan. Ini adalah komitmen bersama demi menjaga keamanan serta ketertiban," tegasnya.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh WBP agar tidak mencoba-coba melanggar aturan, karena pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia rutin untuk memastikan Rutan Kelas I Palembang bersih dari segala pelanggaran. Kepada seluruh WBP, mari kita patuhi aturan demi kepentingan bersama," tambahnya.

Arahan ini disambut baik oleh para WBP, yang menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti aturan serta berkomitmen menjalani masa pembinaan dengan baik.

Dengan adanya langkah tegas ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan serta mendukung kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh lingkungan pemasyarakatan. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top