Breaking News
Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh | Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN | Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita |

Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ayu Nur Suri, Seraf Aspirasi Masyarakat Desa Muara Lawai
Minggu 16 Februari 2025, 11:37 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim - Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ayu Nur Suri, SE., MM di sambut dengan rasa gembira hadir di hadapan masyarakat di Desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/02/2025).


Acara reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ayu Nur Suri, SE., MM di sambut masyarakat yang hadir semakin semarak karena dihadiri oleh anggota komisi II DPR RI DR. H.M Giri Ramanda Kiemas, SE., MM. Camat Muara Enim Kepala Desa Muara Lawai beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkhamtibmas dan masyarakat Desa Muara Lawai.

Salah satu masyarakat desa Muara Lawai menyampaikan aspirasi. masyarakat perwakilan dari warga adapun beberapa usulan diantaranya adalah, Bantuan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian sawah tadah hujan dan kejelasan perbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.

Menanggapi usulan masyarakat tersebut; ketua komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ayu Nur Suri, SE., MM  akan membawa dan memperjuangkan aspirasi agar bisa direalisasikan dalam bentuk program pemerintah.

Anggota komisi II DPR RI DR. H.M Giri Ramanda Kiemas, SE., MM menyampaikan angsung di hadapan masyarakat desa Muara Lawai bahwa mengenai persoalan sengketa perbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat, DR. Giri Ramanda Kiemas anggota komisi II menyarankan Bupati Muara Enim 2025-2030 agar menyurati kemendagri untuk meninjau ulang permendagri tentang perbatasan dua Kabupaten tersebut,

Sengketa kedua Kabupaten Muara Enim dan Lahat karena merugikan Kabupaten Muara enim insyahallah kita perjuangkan apa yang selama ini jadi perbincangan  di kalangan masyarakat terutama di desa Muara Lawai, pungkasnya. (Agus v)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top