Breaking News
PSI Muara Enim Terus Menguat Hingga Ke Tingkat Desa Suban Jeriji | Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional | Kalapas Pasir Pangarayan Tekankan Disiplin Kinerja dan Percepatan Program Kerja | Tak Berkutik, Buronan Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya | Annisa Dorong Pelajar Dharmasraya Tembus UI Melalui Berbagai Jalur Seleksi | Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi, Alumni Tembus Fakultas Kedokteran USU |

Hari Natal Kalapas Muara Enim Serahkan Remisi Khusus Warga Binaan
Rabu 25 Desember 2024, 19:32 WIB

SiagaOnline.com, Muara Enim – Kalapas Muara Enim dan jajaran ikuti rangkaian kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 secara virtual . Rabu (25/12/2024).


Kegiatan ini terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat dan di hadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , Agus Andrianto dan dikuti oleh Seluruh UPT Pemasyarakatan se indonesia

Dalam Sambutannya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ,Agus Andrianto menyampaikan Selamat Hari Natal tahun 2024 dan Tahun baru 2025  Semoga dengan pemberian remisi ini, saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Remisi ini adalah wujud kehendak-Nya dan hikmat yang layak saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,

Kalapas Muara Enim Muklisin Fardi bersama Pejabat Strktural juga memberikan secara simbolis kepada Warga Binaan di Lapas Muara Enim yang menerima Remisi.

Mukhlisin Fardi mengungkapkan bahwa pemberian remisi adalah kesempatan bagi warga binaan untuk merefleksikan perjalanan mereka dan menyambut masa depan dengan sikap yang lebih baik.

 “Warga binaan yang menerima remisi diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan masa pidana, tetapi juga dapat terus menjaga sikap baik serta meningkatkan partisipasi mereka dalam program pembinaan yang ada. Ini adalah langkah awal bagi mereka untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” tambahnya.

Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan baru setelah menjalani masa hukuman. Dengan semangat Natal yang penuh harapan dan kebahagiaan, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif dan mampu berkontribusi secara konstruktif. (Agus v).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top