Siagaonline.com, Dharmasraya – Kesabaran penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan telah menjadi buronan sejak 2023 berhasil diringkus Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung.
Penangkapan terhadap tersangka, Nanda Ika Putra, dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H.
Keberhasilan itu merupakan hasil penyelidikan dan pelacakan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya terhadap keberadaan tersangka yang sempat menghilang setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik warga.
Kasus tersebut bermula pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau. Saat itu, anak korban bersama rekannya sedang makan ketika tersangka datang meminjam sepeda motor Honda Beat Street dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.
Karena mengenal tersangka, anak korban tanpa curiga menyerahkan kunci kendaraan. Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, tersangka tidak pernah kembali dan kendaraan juga tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya terus melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga melakukan pengembangan perkara hingga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil penggelapan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Dharmasraya dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat, termasuk perkara yang telah berlangsung beberapa tahun. Seluruh rangkaian penangkapan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Tg)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |