Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Narkoba 'Menyala' Disidimpuan, 158 butir ekstasi Diamankan
Kamis 18 April 2024, 16:19 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Rabu (17/4/2024) menjadi hari yang panas bagi pria berinisial ZSH dan GH. Dua pria ini ditangkap basah oleh Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan saat diduga hendak transaksi Narkotika di Jalan B.M. Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua.

informasi yang sampai ke Wartawan menyebutkan, ZSH merupakan seorang kuli bangunan, 32 tahun, dan GH adalah petani, 31 tahun dimana keduanya adalah warga Jalan Lintas Riau, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Aksi mereka terendus oleh Tim Opsnal berkat laporan masyarakat. Mereka melaporkan adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di depan gudang kosong.

Setelah penyelidikan dan pengamatan, Tim Opsnal berhasil menghentikan aktifitas mereka dan mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan berisi 158 butir ekstasi, satu buah handphone Vivo warna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp.150.000.

Dalam interogasi, ZDH dan GH mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang bernama PS yang beralamat di Jalan Lintas Riau, Desa Parausorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Namun, saat Tim Opsnal bergerak ke alamat tersebut, PS sudah kabur.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara PS, polisi masih melakukan pengejaran.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam saat peredaran narkoba terendus diwailayah hukumnya

" Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan. Kami tidak akan tinggal diam saat peredaran narkoba terjadi di tengah - tengah masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

" Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai." pungkas Kapolres.(Amils)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top