SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMP/LK) telah menggelar aksi demo damai di depan Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), menyoroti permasalahan yang timbul akibat aktivitas ilegal PT. Amr yang membuka kebun tanpa proses inventarisasi lahan yang tepat, Kamis (21/03/2024)
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menerima perwakilan AMP/LK untuk melakukan mediasi terkait masalah sengketa lahan ini.
"Kita akan mencari mediasi dan jalan keluar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," ucapnya dengan tegas.
Menyusul pernyataan Sekda, Ketua AMP/LK, Nasril Anwar SH, menjelaskan bahwa masyarakat kepenuhan telah menjadi korban dari kegiatan ilegal PT. Amr yang membuka kebun tanpa izin yang tepat.
"Kami menuntut pencabutan izin PT. Amr dan telah mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menahan proses pembebasan lahan," ungkapnya dengan penuh keberanian.
Dalam konteks yang sama, penasehat hukum (PH) AMP/LK, Dr. Elfriadi, menyatakan bahwa masalah pengurusan izin yang tidak sesuai ketentuan merupakan penyebab konflik yang terus berlanjut.
"Tidak adanya evaluasi dari dinas terkait selama bertahun-tahun telah menjadi salah satu akar permasalahan," tegasnya.
Hasil mediasi yang dilakukan menyepakati pertemuan kembali pada tanggal 27 Maret untuk membahas pencabutan izin. Aksi demo ini tidak hanya menjadi bentuk desakan dari masyarakat atas penyelesaian yang adil terkait permasalahan tersebut, tetapi juga menunjukkan keseriusan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan menuntut perlindungan atas hak-hak mereka terhadap tanah dan lingkungan.
Konflik antara kepentingan bisnis dan hak-hak masyarakat terus menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan bijak dan adil oleh pihak terkait. AMP/LK menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan demi keadilan dan kesejahteraan bersama. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |