Breaking News
Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah | Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 |

Bawaslu Rohul Gelar Apel Siaga, Penurunan APK Masyarakat Diminta Patuhi Masa Tenang Pemilu
Minggu 11 Februari 2024, 12:50 WIB

SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang dan perhitungan suara dalam pemilu tahun 2024, bertempat di Taman Kota Pasirpangaraian, Minggu (11/02/2024).


Masa tenang pemilu menjadi sorotan utama dalam program yang disampaikan oleh Bawaslu Rohul. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas politik, kampanye, atau praktik yang melanggar undang-undang. Himbauan ini bertujuan agar masyarakat dapat berpikir dan menelaah secara independen sebelum memberikan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir SH, MH, menyatakan bahwa dalam program tersebut dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara seremonial di sekitar Kota Pasirpangaraian dan akan dilanjutkan secara masif di setiap kecamatan. APK yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditertibkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Selama 3 hari ke depan, Bawaslu akan melakukan penurunan APK di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu selama masa tenang ini," ujarnya.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu juga memberikan himbauan kepada seluruh partai politik, relawan, dan simpatisan untuk menghindari money politik. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi hukum maksimal 4 tahun penjara. Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan tertib.

"Dengan adanya apel siaga ini, diharapkan pemilu tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu," ucap Kapolres Rohul.

Apel siaga tersebut menunjukkan komitmen dari berbagai pihak untuk menjaga kelancaran dan integritas dalam proses pemilu. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat serta penegakan aturan yang tegas, diharapkan pemilu tahun ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dapat mewakili aspirasi rakyat dengan baik. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top