Breaking News
Pengajian AL-HIDAYAH Dan Pemeritah Desa Harapan Jaya Salurkan Santunan Kepada 13 Anak Yatim Dan Piatu, Gagas Pembentukan WKSBM | Kontingen Rohul Tampil Kompak di Pawai Taaruf MTQ Riau, Bupati Anton Jalan Bersama Peserta | Jalur Domisili Mendominasi Pendaftar SPMB Tingkat SMPN Di Kota Pekanbaru | Hari Jadi Kota Pekanbaru, Ada Tarif Khusus Bus TMP, Hanya Rp 242 | Wali Kota Pekanbaru Dorong Tim Response TRC 112 Ditargetkan di Bawah Tujuh Menit | Lautan Manusia Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Syiar Islam dan Budaya Melayu Menyatu di Teluk Kuantan |

Polres Pekalongan Terus Gencarkan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spek
Selasa 23 Januari 2024, 09:31 WIB

SiagaOnline.com, Polda Jateng – Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis laik jalan terus dilakukan oleh Polres Pekalongan. Setiap harinya, puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standar itu berhasil ditindak.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.. Ia mengatakan, Polres Pekalongan rutin melakukan kegiatan hunting system untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek.

“Selain penindakan knalpot brong, kita juga utamakan sosialisasi di sekolah-sekolah, toko-toko penjual knalpot brong dan juga bengkel sepeda motor terkait larangan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban terhadap knalpot tidak standar atau brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Pekalongan. Hal ini lantaran sudah ada beberapa kejadian viral di jateng yang berawal dari penggunaan knalpot brong.

"Karena suara bising yang merupakan efek dari penggunaan knalpot brong ini, kerap mengganggu konsentrasi pengendara yang lain dan bisa memicu perselisihan," tambahnya

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa kegiatan penerbitan knalpot brong ini akan terus dilakukan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di jalan raya. Penertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, namun bakal menuju bengkel maupun produsennya.

“Harapannya, untuk mewujudkan Jateng Zero knalpot brong,” ungkap Iptu Warti. (Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top