Breaking News
Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel  | Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar | Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh |

Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
Minggu 12 Juli 2026, 18:29 WIB

SiagaOnline.com, Palembang - Ketua DPRD Kota Prabumulih, DV dilaporkan M Aminuddin ke Mapolda Sumsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang hingga mencapai kerugian kliennya CP sebesar Rp 1,7 Miliar, Sabtu (11/07/2026).

Dalam laporan polisi: LP/B/1102/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, korban menjelaskan kliennya CP dan terlapor sudah saling mengenal.

“Atas peristiwa kejadiannya berawal tepatnya di Jalan Kerinci RT 2 RW 1 Prabu Jaya, Prabumulih Timur, Senin 23 Juni pukul 12.00 WIB. Klien kami memberikan uang pinjaman kepada terlapor sebanyak Rp 900 juta, untuk tambahan modal perusahaan terlapor yang sedang dalam kondisi sulit. Janji korban akan dikembalikan bulan depan,” jelas korban didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin.Saat waktu yang ditentukan tiba, lanjut korban, terlapor memberikan cek tunai.

“Terlapor memberikan cek tunai yang bisa dicairkan satu bulan, Saat itu korban hendak pencairan uang dan pihak bank mengatakan maaf ya dalam cek tersebut tidak ada dananya. Berikutnya korban merasa kesal dan kecewa dalam cek mau di cairkan ternyata uang tersebut tidak ada alias kosong dan saya langsung menghubungi terlapor. Lalu terlapor mengatakan akan memberikan pekerjaan berupa 10 paket proyek.

" Berjalannya waktu, pengerjaan proyek saya lakukan, sempat meminjam uang di bank dengan anggunan ruko saya. Lagi-lagi saya tertipu, ketika pengerjaan proyek itu selesai, terlapor tidak juga memenuhi tanggung jawabnya membayar hutang Rp 900 juta, bahkan uang proyek yang selesai saya kerjakan itupun, tidak jelas,” urainya.

Menurut korban, terlapor itu sudah berbuat dzolim.

“Dia zolim, saya ini sampai sekarang masih harus menanggung hutang bank, atas uang yang saya pinjam untuk pengerjaan proyek itu. Berulang kali meminta pertanggung jawabannya, namun tidak ada kepastian,” ucapnya.

Korban memberikan kuasa hukum yang kerap disapa Amin Tras itu berharap, laporannya segera ditindaklanjuti penyidik.

“Harapan kami, laporan kami yang merugikan klin kami agar segera diproses penyidik sehingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Sumsel masih terus menindaklanjuti laporan korban.

Sementara itu salah satu awak media sudah menghubungi Ketua DPRD Kota Prabumulih, DV ketika dikonfirmasi mengaku tudingan korban tidak benar.

“Saya masih Bimtek di Pacitan. Kita ketemu saja Senin, takut saya salah ngomong,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui selular.

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top