Siagaonkine.com, Rokan Hulu–Komitmen menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui pelaksanaan razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama personel TNI yang disertai tes urine, Rabu malam (8/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan staf tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang maupun benda yang berpotensi mengganggu situasi keamanan. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 10 orang pegawai dan 60 warga binaan sebagai bentuk penguatan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kualitas pembinaan di dalam lapas.
"Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat pengawasan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Lapas Pasir Pangarayan tetap aman, tertib, bersih dari narkoba maupun barang terlarang sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik," ujar Veazanol.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian. Seluruh barang tersebut langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh peserta menunjukkan hasil menggembirakan. Sebanyak 10 pegawai dan 60 warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan tersebut menjadi indikator positif atas konsistensi pengawasan yang diterapkan Lapas Pasir Pangarayan sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan lapas dan rumah tahanan.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif guna mendukung keberhasilan pembinaan dan proses reintegrasi sosial warga binaan.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |