Siagaonline.com, Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, Direktur RSUD Rasyidin, jajaran Perumda, Baznas, dan undangan lainnya.
Saat membuka sidang, Mastilizal Aye menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum dengan kehadiran 31 dari 45 anggota DPRD. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan sah untuk dilaksanakan.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir disertai sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang dalam penyempurnaan kebijakan anggaran perubahan Tahun 2026.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Rustam Effendi, menekankan pentingnya optimalisasi peningkatan belanja modal agar mampu mempercepat pencapaian visi Kota Padang sebagai Smart City dan Kota Sehat. Fraksi PAN juga berharap peningkatan anggaran tersebut dapat memperkuat sektor pariwisata, industri kreatif, serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan agar pelaksanaan belanja modal dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Di bidang penegakan peraturan daerah, PAN juga meminta Satpol PP menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh bentuk pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan pemerintahan melalui optimalisasi peran Inspektorat yang terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi ini juga mendorong penerapan sistem audit berbasis risiko serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan.
Dalam aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, Gerindra mendukung penguatan UMKM produktif melalui bantuan modal, pendampingan digitalisasi usaha, serta validasi data penerima bantuan agar program benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas meningkatnya proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun 2026. Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan kualitas belanja yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.
PKS juga menilai kemandirian fiskal Kota Padang masih perlu diperkuat mengingat struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi retribusi daerah, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti komposisi belanja pegawai yang masih cukup besar dibandingkan belanja modal. Menurut fraksi tersebut, efisiensi belanja aparatur perlu terus dilakukan agar ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat semakin meningkat.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Rusdi, fraksi ini mengingatkan agar pelaksanaan program pembangunan tidak terkonsentrasi pada penghujung tahun anggaran sehingga potensi SiLPA dapat diminimalkan dan kualitas serapan anggaran menjadi lebih optimal.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif dalam memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan Perubahan KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |