Breaking News
DPRD Kota Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Fraksi-Fraksi Berikan Masukan Strategis untuk Penguatan Pembangunan Daerah | PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang | Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi  | Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan   | Respons Cepat PUTR Nias Selatan, Jembatan Idanotae yang Sempat Disorot Kini Rampung Dibangun | Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-80 |

Polres Pekalongan Sita Puluhan Knalpot Brong Pada Operasi Patuh 2023, Pelanggar Kalangan Pelajar
Kamis 10 Agustus 2023, 19:23 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Sebanyak seratus knalpot tidak sesuai dengan standar berhasil disita Satlantas Polres Pekalongan selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Candi 2023. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Pekalongan, Kamis (10/08).

“Selama kegiatan Operasi Patuh Candi 2023, kita telah menindak dan menyita 65 knalpot brong dan 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” terang Wakapolres.

Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, pelanggaran tersebut banyak didominasi oleh usia remaja. Dimana sebanyak 46% didominasi oleh kalangan pelajar, karena keingintahuan mereka terhadap pemakaian knalpot brong dan itu juga sebagai hobi kawula muda. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak lagi memakai knalpot brong, karena akan cenderung merugikan orang lain.

Selain itu, Wakapolres Pekalongan juga menjelaskan, bahwa dalam Operasi Patuh yang sudah berjalan terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023, Polres Pekalongan memiliki target sebanyak 2100 pelanggaran. Dan dalam pelaksanaannya sudah melebihi dari capain target operasi yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, dalam 14 hari kita sudah mencapai 2463 penindakan, yang tergabung dalam penindakan baik secara konvensional maupun ETLE,” ungkap Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Ghifar menjelaskan, bagi pelanggar yang sudah menyelesaikan perkara tilangnya, bisa mengambil kendaraannya di Polres Pekalongan.

“Namun dengan catatan membawa perlengkapan standarnya motornya, dilepas kemudian diganti sesuai standarnya,” ucapnya.

Disamping penindakan pelanggaran, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, diantaranya memasang spanduk, kemudian pembagian stiker kemudian penayangan video himbauan di videotron serta ke sejumlah media online.

Sementara itu selama gelaran operasi patuh Polres Pekalongan ada sedikitnya 13 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Terdapat 13 kejadian laka lantas, dimana 2 korban meninggal dunia dan 15 luka ringan. Sedangkan untuk kerugian material mencapai Rp. 37.600.000,” pungkas Wakapolres. (afk/ims)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top