Ditunjuk Sebagai Pilot Projects, DPRD Rohil Siap Laksanakan Aplikasi e- SPPD
Senin 26 Desember 2022, 12:44 WIB
SiagaOnline.com, Rohil - Dalam rangka untuk memudahkan pengajuan administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, Pemerintah daerah menunjuk DPRD kabupaten Rokan Hilir sebagai pilot Projects pelaksanaan e-SPPD.

Aplikasi e-SPPD ini bertujuan untuk memudahkan pengajuan administrasi perjalanan dinas dilingkungan Pemkab Rokan Hilir.
Dengan aplikasi e-SPPD ini proses pengajuan dan pelaporan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dapat dilakukan secara lebih cepat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil, H.Sarman Syahroni, belum lama ini mengatakan kalau pihaknya siap sebagai pilot project aplikasi e-SPPD tersebut.
"Kami dari sekretariat DPRD Rokan Hilir sudah siap untuk menjadi pilot project yang telah ditetapkan pemerintah daerah," katanya.
Selama ini sebut Sekwan dalam pelaksaan tugas secara manual sudah dilaksanakan. Namun, karena sudah ada aplikasi dari Diskominfotiks, maka DPRD siap untuk melaksanakan aplikasi e-SPPD tersebut.
Tambah Sarman Syahroni, Sekretaris DPRD merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membantu tugas Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pemerintahan umum dengan fungsi koordinasi, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan seluruh penyelenggaraan tugas pimpinan dan anggota DPRD.
" Merujuk kepada Lakip 2021, dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat DPRD secara teknis membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD, dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, tugas sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir dituntut semakin cepat, tepat serta mampu meletakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dapat mewujudkan visi yang telah disepakati, maka pernyataan misi merupakan tujuan utama kearah mana perencanaan/program instansi pemerintah dalam mencapai visi, dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak berkepentingan dapat mengenal dan mengetahui alasan keberadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
"Adapun misi Sekretariat DPRD kabupaten Rokan Hilir, antara lain: 1. Meningkatkan Kinerja Pelayanan tugas dan fungsi DPRD. 2. Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.

Aplikasi e-SPPD ini bertujuan untuk memudahkan pengajuan administrasi perjalanan dinas dilingkungan Pemkab Rokan Hilir.
Dengan aplikasi e-SPPD ini proses pengajuan dan pelaporan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dapat dilakukan secara lebih cepat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil, H.Sarman Syahroni, belum lama ini mengatakan kalau pihaknya siap sebagai pilot project aplikasi e-SPPD tersebut.
"Kami dari sekretariat DPRD Rokan Hilir sudah siap untuk menjadi pilot project yang telah ditetapkan pemerintah daerah," katanya.
Selama ini sebut Sekwan dalam pelaksaan tugas secara manual sudah dilaksanakan. Namun, karena sudah ada aplikasi dari Diskominfotiks, maka DPRD siap untuk melaksanakan aplikasi e-SPPD tersebut.
Untuk sistem pelaksanaannya, tambah Sarman, diawali dari usulan, pelaksanaan tugas sampai pembuatan manajemen SPT, SPPD, laporan perjalanan dinas, termasuk mengupload foto pelaksaan SPPD berupa Bill hotel dan lainnya sebagai bukti kita sudah sampai ke tempat tujuan. Selain itu nantinya juga ada manajement kwitansinya, sehingga mulai dari tahap usulan sampai kwitansi sudah teraplikasi di SPPD yang tentunya sangat membantu kami di sekretariat DPRD rohil," ujarnya.
" Merujuk kepada Lakip 2021, dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat DPRD secara teknis membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD, dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, tugas sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir dituntut semakin cepat, tepat serta mampu meletakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dapat mewujudkan visi yang telah disepakati, maka pernyataan misi merupakan tujuan utama kearah mana perencanaan/program instansi pemerintah dalam mencapai visi, dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak berkepentingan dapat mengenal dan mengetahui alasan keberadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
"Adapun misi Sekretariat DPRD kabupaten Rokan Hilir, antara lain: 1. Meningkatkan Kinerja Pelayanan tugas dan fungsi DPRD. 2. Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Rabu 17 Juni 2026, 21:33 WIB
.
Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
Rabu 17 Juni 2026, 20:56 WIB
.
Rabu 17 Juni 2026, 19:57 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |