Breaking News
Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah | Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 |

Sebelum APBD Tahun Anggaran 2023 Disahkan, Sejumlah Tahapan Telah Dilalui DPRD Rokan Hilir
Rabu 30 November 2022, 22:51 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hilir -  Sesuai dengan amanat Undang-undang, Bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) beserta Nota Keuangannya merupakan wajud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat.

Fungsi dari APBD antara lain sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan alokasi distribusi dan fungsi stabilitasi. Sementara tujuan dari APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk meningkatkan produksi, memberikan kesempatan kerja, dan menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat.

APBD juga memuat rencana pendapatan daerah yang akan diterima selama satu tahun dalam rangka membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Sebelum rancangan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan pada tata tertib DPRD kabupaten Rokan Hilir dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada beberapa tahapan/proses penyusunannya.

Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat kepada DPRD Rokan Hilir dengan Nomor : 900/BPKAD/2022/465 tanggal 28 November 2022 tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanda Daerah Tahun Anggaran 2023,dan akan disampaikan oleh bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir secara resmi dalam rapat paripurna sebagai mana dilaksanakan yang dilaksanakan DPRD Rokan Hilir.

Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dalam pidato pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023.

Rencana anggaran yang disampaikan Bupati Rokan Hilir antara lain:

1. Pendapatan Daerah, Sebesar Rp. 2.148.166.099.483,- (Dua Triliun Seratus Empat Puluh Delapan Miliar Seratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah ).

Belanja Daerah sebesar Rp. 2.214.150.000.000,- (Dua Triliun dua Ratus empat belas miliar seratus lima puluh ribu rupiah).

Defisit (setelah penerimaan dan pengeluaran sebesar Rp 65. 983.900.517,- ( Enam puluh Lima Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga juta sembilan ratus ribu lima ratus tujuh belas rupiah)

DPRD Rokan Hilir setelah menyimak apa yang disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir, Bahwa dalam penyusunan  APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023, Penganggaran dan pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup sebagaimana diatur pada pasal 24 ayat (5) Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, rancangan APBD tahun anggaran 2023 akan disusun dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Kemudian setelah itu Bupati Rokan Hilir menyerahkan RAPBD Tahun Anggaran 2023.Tugas DPRD membahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahapan selanjutnya, Dalam pembahasan Rancangan APBD ini adalah fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum atas RAPBD tahun anggaran 2023 dan bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir tentang APBD tahun anggaran 2023.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top