Breaking News
Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah | Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu | Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110 |

Bawaslu Agam Bersama OPD Lakukan MoU Penguatan Pangawasan Pemilu
Jumat 19 Agustus 2022, 19:49 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bersama kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat meneken perjanjian kerjasama, Jumat (19/8) dikantor Bawaslu Agam.

Penandatangan kerjasama itu dalam rangka penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan/atau pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Bawaslu kabupaten Agam, Elvys ST mengatakan perjanjian kerjasama dengan sejumlah OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bertujuan menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Tentu untuk mencapai penyelenggaraan pemilu yang demokratis, kami sangat membutuhkan dukungan dari OPD terkait yang ada di kabupaten Agam,” ujarnya.

Lanjut disebutkannya, banyak harapan yang ingin dicapai Bawaslu Agam dengan adanya kerjasama ini.

Diantaranya, terciptanya netralitas ASN, mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu.

Kemudian memperkaya khasanah kepemiliun hingga tersampaikannya informasi penyelenggaraan kepemiluan kepada masyarakat.

“Tahun lalu hampir ada ASN yang melanggar ketentuan penyelenggaraan pemilu karena minimnya informasi, jadi kita berharap dengan kerjasama ini bisa diantisipasi hal-hal yang demikian,” ucapnya.

Pada dasarnya sambung Elvys, perjanjian kerjasama ini bermuara kepada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di kabupaten Agam.

Diketelahui OPD yang meneken perjanjian kerjasama antara lain Badan Kesbangpol, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Lalu Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Sosial, Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top