Breaking News
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar | Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi | Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi | Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo | Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh | Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN |

DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Studi Banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat
Jumat 07 Februari 2025, 23:04 WIB

SiagaOnline.com, Bandung - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, bersama Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).  

 

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta diikuti oleh Anggota Pansus, yaitu Ginda Burnama, Imustiar, Abdullah, Abdul Kasim, Androy Ade Rianda, Raja Jaya Dinata, dan Mohammad Fadel Variza.  

Rombongan Pansus diterima oleh Kasubbag Produk Hukum Sekretariat DPRD Jawa Barat, Gaga, di ruang pertemuan DPRD Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Gaga menjelaskan beberapa poin terkait Tata Tertib DPRD Jawa Barat, termasuk perubahan istilah Wawasan Kebangsaan menjadi Pemantapan Ideologi Pancasila, yang bertujuan untuk memperkuat penyebarluasan ideologi Pancasila.  

 

Selain itu, dibahas juga mengenai program Adhi Karya, yaitu kegiatan publikasi yang bekerja sama dengan media terverifikasi untuk menyebarluaskan informasi terkait aktivitas pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat.  

 

Dalam sesi diskusi, Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim menanyakan skema pembiayaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang diterapkan di DPRD Jawa Barat.  

 

Kasubbag Produk Hukum DPRD Jawa Barat Gaga menjelaskan, bahwa dalam pembiayaan Sosper dan Pemantapan Ideologi Pancasila, terdapat alokasi transportasi peserta yang sudah dianggarkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan demikian, DPRD Jawa Barat dapat mengalokasikan dan menggunakan anggaran tersebut sesuai regulasi. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top