SK Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bengkalis di Tandatangani Bupati Bengkalis
SiagaOnline.com, Bengkalis - Bertempat di aula utama Lantai 2 Kesbangpol Jalan antara Kabupaten Bengkalis telah mengadakan rapat pertemuan perdana di kalangan pengurus FPK di hadiri oleh antara lain Ketua FPK Bengkalis periode 2024-2028 Drs. Yuhelmi, M.Si (Pemuka Masyarakat Melayu), Wakil Ketua Sujarno, S.H (Pemuka Masyarakat Jawa), Wakil Ketua Drs. Muhammad Halim Arrofie (Pemuka Masyarakat Melayu), Sekretaris Syahrial, S.H (Pemuka Masyarakat Melayu), Wakil Sekretaris Iskandar, S.H (Pemuka Masyarakat Melayu), Bendahara Khairuddin (Pemuka Masyarakat Melayu), Wakil Bendahara Sri Mawarti, S.Hi (Pemuka Masyarakat Melayu), Anggota H. Abd Hamid, S.H (Pemuka Masyarakat Melayu), KH. Muhammad Darwis (Pemuka Masyarakat Melayu), Zuber, S.H (Pemuka Masyarakat Melayu), Suandi (Pemuka Masyarakat Melayu), Johan, ST.M.Si (Pemuka Masyarakat Sakai), Kuri (Pemuka Masyarakat Sakai), Arizal (Pemuka Masyarakat Minang), Tedy Zulfendri (H. Pen) (Pemuka Masyarakat Minang), Asno Fairul Koto (Pemuka Masyarakat Minang), Basri Antoni (Pemuka Masyarakat Aceh), M. Nur (Pemuka Masyarakat Aceh), Hendri Congmeng (Pemuka Masyarakat Akit), Baseh (Pemuka Masyarakat Akit), H. Baharuddin (Pemuka Masyarakat Banjar), Surbaini (Pemuka Masyarakat Banjar), Sabarman Damanik (Pemuka Masyarakat Batak), Mukhtaruddin Nasution (Pemuka Masyarakat Batak Tapanuli Selatan), Hj. Miswati (Pemuka Masyarakat Jawa), Jumadi (Pemuka Masyarakat Jawa), Drs. Sabri (Pemuka Masyarakat Lombok), Sudirman (Pemuka Masyarakat Lombok), Swardinata SKM (Pemuka Masyarakat Sulawesi Selatan), Zainal Abidin (Pemuka Masyarakat Sulawesi Selatan), Drs. Elan Shupian (Pemuka Masyarakat Sunda), Asep Muhammad Iqbal (Pemuka Masyarakat Sunda), Rubi Handoko (Pemuka Masyarakat Tionghua), Edjon Ejon Jeronimus (Pemuka Masyarakat Tionghua), Ikhtiarman Zandroto (Pemuka Suku Nias), Julius Zai (Pemuka Suku Nias), Kamis (20/02/25).
Dengan terbentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bengkalis yang telah di tanda tangani oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos. M.M.P nomor 634/Kpts/2024.
Membentuk Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bengkalis Periode Tahun 2024-2028, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Forum mempunyai tugas sebagai berikut: menjaring aspirasi Masyarakat di bidang pembauran; menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat; menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan Pembauran Kebangsaan; dan merumuskan rekomendasi kepada Bupati Bengkalis sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.
Melaporkan kegiatan-kegiatan ke Bupati Bengkalis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis. Dalam melaksanakan tugasnya, Forum sebagaimana dimaksud bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis. (M.Nasution)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :