SiagaOnline.com, Rokan Hulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada Rabu (19/02/2025). Kegiatan ini berlangsung sebagai wujud nyata dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Rokan Hulu.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M, serta Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pemusnahan tersebut, berbagai barang bukti dari tindak pidana narkotika dimusnahkan, di antaranya shabu-shabu sebanyak 535,77 gram dari 112 perkara, ganja kering 819,9 gram dari 5 perkara, serta 77 butir pil ekstasi dari 3 perkara.
Selain itu, barang bukti dari kasus kejahatan ketertiban umum (kamnegtibum) juga ikut dimusnahkan, termasuk baju, celana, tas, jerigen, pisau, serta 23 botol minuman alkohol dari total 11 perkara. Untuk kasus tindak pidana orang dan harta benda (oharda), dimusnahkan kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dari 81 perkara, serta dilakukan pemotongan satu pucuk senjata api ilegal.
Kajari Rohul Fajar Haryowimboko menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam rangka menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Fajar.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menunjukkan komitmen kita semua dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Rokan Hulu," lanjutnya.
Terkait tingginya kasus narkotika yang ditangani Kejari Rohul, Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan RSUD Rohul untuk membangun Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Selain itu, Kajari juga berharap adanya pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rokan Hulu yang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dalam menangani perkara narkotika secara lebih cepat dan tepat.
Sebagai penutup, Fajar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di Rokan Hulu.
"Semoga upaya bersama ini dalam memberantas tindak pidana dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :