🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
Siaga Sumut | Kamis, 06 Februari 2025 12:17:08 WIB
Keterangan Foto: Waka Polres Padangsidimpuan memimpin mediasi kasus penganiayaan remaja.
Baca juga:
 
  • Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
  •  

    Padangsidimpuan, SiagaOnline.com - Polres Padangsidimpuan berupaya melakukan restorative justice atas kasus penganiayaan yang menimpa NER (18 tahun), seorang remaja yang dituduh mencuri. Upaya mediasi yang dipimpin Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, belum menemui titik temu. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    Kasus ini bermula pada Jumat (17/01/2025), saat NER bermain di sekitar kos temannya, GF, di Jalan Dr KH Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga sekitar meneriaki NER dan GF sebagai maling, yang kemudian memicu pengeroyokan.

    Akibat pengeroyokan tersebut, NER mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, luka memar di kepala belakang, luka lecet di bibir bawah, bahu kiri, punggung, di bawah mata kanan, serta memar di kelopak mata kiri dan bawah mata kiri. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, dan video keresahan ibu korban sempat viral.

    "Korban, juga mengalami kekerasan dari beberapa orang yang dilakukan akibat adanya tuduhan ataupun berita yang menyatakan bahwa, korban melakukan percobaan pencurian," jelas AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.

    Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan menganalisa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

    Dalam mediasi, Polres Padangsidimpuan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga korban dan terlapor menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun korban tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Kasi Humas.

    Meskipun belum ada kesepakatan, baik korban maupun orangtuanya telah meminta maaf atas video viral yang sebelumnya mereka unggah. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," - AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.(Amils

     

     


     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
  • Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
  • Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
  • Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
  • Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wabup Bintan Deby Maryanti Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI
    #2 Herman Deru Paparkan Strategi Cetak 100 Ribu Sultan Muda pada Financial Literacy Award 2026
    #3 Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
    #4 Herman Deru Tegaskan Persetujuan Raperda APBD 2025 Jadi Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
    #5 Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
    #6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tanam 100 Bibit Mangrove
    #7 Sinergi Polri, TNI dan Masyarakat, Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
    #8 A. Elfin MZ Muchtar Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Masyarakat Meriahkan Rakorda, Jokowi Dijadwalkan Hadir
    #9 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #10 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved