🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
Siaga Sumut | Kamis, 06 Februari 2025 12:17:08 WIB
Keterangan Foto: Waka Polres Padangsidimpuan memimpin mediasi kasus penganiayaan remaja.
Baca juga:
 
  • Mediasi Jalan Tengah: Polres Padangsidimpuan Upayakan Penyelesaian Kasus Penganiayaan Remaja
  •  

    Padangsidimpuan, SiagaOnline.com - Polres Padangsidimpuan berupaya melakukan restorative justice atas kasus penganiayaan yang menimpa NER (18 tahun), seorang remaja yang dituduh mencuri. Upaya mediasi yang dipimpin Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, belum menemui titik temu. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    Kasus ini bermula pada Jumat (17/01/2025), saat NER bermain di sekitar kos temannya, GF, di Jalan Dr KH Jubeir Ahmad, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga sekitar meneriaki NER dan GF sebagai maling, yang kemudian memicu pengeroyokan.

    Akibat pengeroyokan tersebut, NER mengalami luka robek terbuka di bawah pelipis mata kiri, luka robek pada bibir, luka memar di kepala belakang, luka lecet di bibir bawah, bahu kiri, punggung, di bawah mata kanan, serta memar di kelopak mata kiri dan bawah mata kiri. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, dan video keresahan ibu korban sempat viral.

    "Korban, juga mengalami kekerasan dari beberapa orang yang dilakukan akibat adanya tuduhan ataupun berita yang menyatakan bahwa, korban melakukan percobaan pencurian," jelas AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.

    Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan menganalisa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

    Dalam mediasi, Polres Padangsidimpuan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga korban dan terlapor menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun korban tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Kasi Humas.

    Meskipun belum ada kesepakatan, baik korban maupun orangtuanya telah meminta maaf atas video viral yang sebelumnya mereka unggah. Kedua belah pihak diberi waktu 24 jam untuk mencapai kesepakatan.

    "Namun, korban (NER) ataupun pelapor (orangtuanya), juga tetap menginginkan adanya proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," - AKP K Sinaga, SH, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.(Amils

     

     


     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
  • Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
  • Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
    #2 Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
    #3 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    #4 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #5 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #6 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #7 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #8 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #9 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #10 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved