🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Kasus AS: Vonis Dijatuhkan, Bukti Masih Diperdebatkan
Rokan Hulu | Senin, 03 Februari 2025 21:25:20 WIB
Baca juga:
 
  • Kasus AS: Vonis Dijatuhkan, Bukti Masih Diperdebatkan
  •  

    SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian akhirnya menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara terhadap AS, seorang anak yang didakwa dalam kasus pemukulan. Putusan yang dibacakan pada Senin (03/02/2025) ini

     

     

    langsung menuai reaksi beragam, terutama dari pihak keluarga dan kuasa hukum yang menilai banyak kejanggalan dalam proses hukum.

     

    "Kami sangat menyayangkan putusan ini. Klien kami tidak berada di lokasi kejadian, tetapi tetap divonis berdasarkan kesaksian yang belum tentu akurat," ujar kuasa hukum AS, Sapri Sirait.

     

    Menurut Sapri, empat saksi dalam persidangan telah menyatakan bahwa AS tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa terjadi. Namun, hakim lebih mempertimbangkan kesaksian dua saksi kunci, A dan W, yang menyebut bahwa AS adalah pelaku.

     

    Selain itu, barang bukti berupa pakaian yang disebut mirip dengan yang dikenakan pelaku juga menjadi pertimbangan dalam putusan. Namun, pihak pembela menilai bukti tersebut tidak cukup kuat, terutama karena ciri-ciri pelaku yang dideskripsikan berbeda dengan AS.

     

    Humas Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Geri Caniggia SH, M.KM, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan saksi. "Pengadilan telah menelaah bukti dari berbagai pihak, termasuk saksi dewasa dan saksi anak, sebelum menjatuhkan putusan ini," jelasnya.

     

    Namun, vonis ini memicu diskusi di masyarakat. Sebagian pihak mendukung keputusan pengadilan sebagai bentuk penegakan hukum, sementara yang lain mempertanyakan keabsahan bukti dan proses peradilan.

     

    Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik, terutama karena AS masih berusia muda. Pihak keluarga dan kuasa hukum AS telah mengisyaratkan akan mengajukan banding dalam waktu dekat.

     

    "Kami akan terus memperjuangkan keadilan," tegas Sapri. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
  • Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
  • BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
  • Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
  • Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
    #2 Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
    #3 BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
    #4 Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
    #5 Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
    #6 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
    #7 Wagub Cik Ujang Paparkan Capaian dan Potensi Sumsel di Hadapan Komisi II DPR RI
    #8 Pemerintah Kota Pekanbaru Mulai Perbaiki Kerusakan Jalan Tanjung Batu
    #9 Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restora
    #10 Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved