🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Diduga Tanpa Kantongi Ijin AMDAL Ekosistem Mangrove Tokojo Rata Sama Tanah
Daerah | Jumat, 24 Januari 2025 20:23:37 WIB
Teks foto: Penimbunan kawasan ekosistem mangrove oleh Pengusaha Pabrik es di Takoni, Bintan Timur
Baca juga:
 
  • Diduga Tanpa Kantongi Ijin AMDAL Ekosistem Mangrove Tokojo Rata Sama Tanah
  •  

    SiagaOnline.com Bintan - Entah berapa banyak batang pohon mangrove pada kawasan ekosistem mangrove yang telah berhasil dimusnahkan, dengan cara ditimbun secara masif, di jalan Tokojo, kecamatan Bintan Timur, Bintan.

     

    Hanya berbekal Volume, yang dibayarkan terbilang uang receh sebesar 350 ribu rupiah, berdasarkan izin OSS, yang dikeluarkan lewat sistem informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) online(SIPNBP-SIMPONI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

     

    Seorang pengusaha pabrik es balok Joko Wiratno, yang akrab disapa Kambing dan beberapa oknum -oknum Lainnya, berhasil meratakan ekosistem mangrove dengan tanah.

     

    Jika ditafsir dari awal hingga sampai saat ini, ratusan hingga jutaan batang pohon mangrove punah diratakan oleh tanah, diduga tanpa tindakan serius oleh aparat penegak hukum khusus Gakkum dari kementrian dinas lingkungan hidup.

     

    Data yang telah terhimpun oleh tim media inj, dimana pihak dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) kabupaten Bintan menyatakan bahwa lokasi tersebut adalah kawasan ekosistem mangrove.

     

    "Iya benar lokasi tersebut ada pada areal kawasan ekosistem mangrove" sebut Wan Affandi selaku kadis PUPR Bintan.

     

    Namun, Wan Affandi, belum menjawab saat awak media ini melayangkan pertanyaan soal, Apakah aktivitas penimbunan ekosistem Mangrove di Tokojo itu sudah sesuai prosedur perizinan atau tidak?

     

    Dilain pihak, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bintan, Indra Hidayat ketika di konfirmasi oleh tim media terkait izin timbun, pada kawasan ekosistem mangrove tersebut menyebutkan,

     

    "Terkait izin timbun ekosistem mangrove berada dikewenangan kementrian sektor kehutanan," jelasnya pada Kamis(23/1/25).

     

     

    Dikatakan kadis PMPTSP Bintan, ijin timbun kalo dirunut ada di kewenangan provinsi kepri pungkasnya.

     

    Sementara itu, dihari yang sama, Kepala dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi kepulauan riau, Hendri, terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait Izin AMDAL diduga belum dimiliki oleh pengusaha pabrik es tersebut dalam rangkaian penimbunan ekosistem mangrove yang dilakukan secara berkala.(Zen/Tim)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Perkuat Keamanan Lingkungan, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Program "Ronda Malam Bersama Polda Jateng”
  • Pemeritah Kota Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di Universitas Hangtuah
  • Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keamanan Lingkungan, Polres Pekalongan Kota Laksanakan Program "Ronda Malam Bersama Polda Jateng”
    #2 Pemeritah Kota Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di Universitas Hangtuah
    #3 Jelang Tahun Ajaran Baru, 500 Anak Yatim dan Keluarga Rentan Terima Bantuan Seragam Sekolah Gratis
    #4 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    #5 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Seluruh Tes Urine Negatif
    #6 Bupati Anton dan LAMR Rohul Perkuat Sinergi, Persiapan Penabalan Adat Dimatangkan 
    #7 Hari Jadi ke-49 Desa Rambah Hilir Timur Jadi Momentum Perkuat Sinergi, Wabup Rohul Respons Aspirasi Warga
    #8 Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Raih Peringkat IV PKP Lewat Inovasi SABANA-AMAN
    #9 Plt. Bupati Muara Enim Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah
    #10 A. Elfin MZ Mochtar Ketua PSI Muara Enim Rakorda Dijadwalkan Hadiri Presiden RI Ke 7 Joko Widodo 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved