Sidak lapas Pasirpangaraian Barang Terlarang Ditemukan
Rokan Hulu | Selasa, 17 Desember 2024 10:12:36 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Dalam upaya menjaga kondusivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, tim petugas yang dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib, Anton Fernando, bersama Kasubsi Portatib, Assaufi Mubarokh, serta jajaran dan staf KPLP melakukan inspeksi mendadak di salah satu kamar hunian warga binaan pada Senin (16/12/2024).
Proses penggeledahan dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. Penghuni kamar diperintahkan keluar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas lain melakukan penyisiran di kamar tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Kasi Adm Kamtib Anton Fernando.
Hasil penggeledahan menunjukkan adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Barang-barang tersebut kemudian diamankan, dicatat dalam Berita Acara temuan, dan dijadwalkan untuk dimusnahkan.
Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi P. Purba, menyatakan bahwa kegiatan semacam ini rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas di dalam Lapas.
“Kegiatan penggeledahan ini selalu kami laporkan kepada tingkat wilayah melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ungkap Efendi P. Purba.
Pelaksanaan penggeledahan kali ini berlangsung aman, tertib, dan sesuai harapan. Petugas memastikan semua tahapan dilakukan tanpa menimbulkan kericuhan.
Dengan rutin melakukan penggeledahan, Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan baik bagi warga binaan maupun petugas. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :