🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Mendeportasi Tiga WN Cina Pelanggaran Keimigrasian
Daerah | Minggu, 01 Desember 2024 16:58:20 WIB
Baca juga:
 
  • Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Mendeportasi Tiga WN Cina Pelanggaran Keimigrasian
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali mendeportasi 3 (tiga) WN Cina yang melakukan pelanggaran keimigrasian. WN Cina berinisial SL, HX dan ZZ telah melanggar telah melanggar Pasal 123 huruf b Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mengenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dari wilayah Indonesia.


    Tindakan tegas deportasi merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dimana Orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky S.C.P.

    Ungkapnya, Pengawasan Orang Asing diperketat, kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara demi menciptakan wilayah Muara Enim yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

    Jelasnya, Pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang ada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dilakukan secara rutin dan intensif.

    Kegiatan pendeportasian Warga Negara Cina dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Operasional Standar keimigrasian yang berlaku. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved