Masyarakat Desa Seikuning Resah, DPRD Rohul Panggil PT SKA Terkait Dampak Lingkungan Pabrik Sawit
Rokan Hulu | Kamis, 14 November 2024 13:56:45 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu – Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) di Desa Seikuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, memicu keresahan warga setempat. Mereka mengeluhkan dampak buruk yang ditimbulkan, termasuk pencemaran lingkungan dan gangguan ketersediaan air. Keresahan ini pun direspons oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu dengan memanggil pihak perusahaan dan tokoh masyarakat dalam sebuah rapat pada Senin (11/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumartini, bersama Ketua Komisi IV. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Rambah Samo, Kepala Desa Seikuning Abdul Halik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tiga perwakilan dari PT SKA, termasuk manajer dan humas perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumartini memberi waktu kepada Kepala Desa Seikuning Abdul Halik untuk menyampaikan keluhan warga. "Kami menyambut baik kedatangan investor seperti PT SKA yang diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Desa Seikuning. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Kehadiran perusahaan ini membawa dampak negatif, mulai dari pengambilan air dari aliran Sungai Siabu Tonang yang menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi dan mencuci," ungkap Abdul Halik.
Abdul Halik juga menyoroti masalah lain seperti pemasangan pipa di lahan warga tanpa izin, yang kini tengah dalam proses hukum di Polda Riau.
"Belum lagi limbah cair PKS PT SKA yang mencemari Sungai Siabu Sumbek. Akibatnya, ribuan ikan di keramba milik warga mati, dan petani mengalami kerugian besar. Limbah juga mengotori wilayah Desa Seikuning, sehingga masyarakat merasa perusahaan ini lebih banyak membawa masalah daripada manfaat," lanjutnya dengan nada kecewa.
Menanggapi keluhan warga, Ketua DPRD langsung mempertanyakan kepada perwakilan perusahaan apa saja kontribusi PT SKA bagi masyarakat Desa Seikuning. Namun, jawaban dari perwakilan perusahaan justru memancing emosi warga. "Cuma limbah cair yang diberikan kepada kami, Pak!" cetus salah satu warga dengan nada kesal.
Ketua DPRD juga mempertanyakan komitmen PT SKA dalam menyerap tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan mengklaim bahwa sekitar 30% tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat, tetapi pernyataan ini dibantah warga yang hadir. "Itu bohong, Pak. Paling cuma 15 orang saja yang dari sini," ujar salah satu warga.
Pihak DPRD juga mempertanyakan asal KTP dari Humas PT SKA, yang ternyata beralamat di Medan. "Selama dua tahun mencari makan di Rokan Hulu, tapi KTP tetap Medan. Artinya, bayar pajak di Medan. Apa kontribusi untuk Riau?" ujar Ketua DPRD yang disambut anggukan warga.
Usai rapat, perwakilan warga, Irwansyah Hasibuan, mengungkapkan harapan mereka kepada DPRD untuk memperjuangkan hak masyarakat. "Kami percaya penuh kepada DPRD untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada perubahan dan pemilik perusahaan tak hadir dalam pertemuan berikutnya, kami mendukung langkah untuk mempertimbangkan penutupan sementara pabrik. Kami sudah terlalu resah," tegasnya.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata keresahan masyarakat Desa Seikuning atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas PKS PT SKA. Warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan, dan perusahaan bisa lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :