HIMNI Tekan Penuntasan Kasus Kekerasan PTPN 4, Tuntut Keadilan
Rokan Hulu | Kamis, 24 Oktober 2024 21:41:31 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Alfiansyah Gea, SH. MH, menyampaikan apresiasi kepada Polres Rokan Hulu (Rohul) terkait penangkapan tersangka dalam kasus kekerasan yang sebelumnya sempat viral.
Dalam keterangannya, Alfiansyah menegaskan bahwa surat aksi pemberitahuan sudah dimasukkan dan pihak Polres Rokan Hulu telah menahan tersangka.
“Kami dari HIMNI sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran. Ini membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. Alhamdulillah, pelaku sekarang sudah tertangkap dan sedang ditahan,” ujar Alfiansyah kamis (24/10/2024) di polres Rohul
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah mengawal kasus ini hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. "Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan yang sudah mengawal perkara ini," tambahnya.
Alfiansyah menjelaskan kronologis kejadian tersebut yang melibatkan seorang warga Nias di Tandun. Ia mengakui bahwa keluarga mereka memang melakukan kesalahan dengan mencuri, namun ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak dapat dibenarkan.
“Memang benar keluarga kami melakukan kesalahan dengan mencuri, dan kami tidak membenarkan hal itu. Namun, kami juga tidak setuju dengan perlakuan oknum-oknum yang menangkap, memborgol, dan melakukan penyiksaan di pos perusahaan. Kami meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, ada empat orang yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut. Alfiansyah berharap pihak kepolisian segera menangkap tiga pelaku lainnya.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga ke persidangan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"
Alfiansyah juga menegaskan bahwa perusahaan, dalam hal ini PTPN 4 Rokan Hulu, harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan seperti ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan perusahaan.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi. Banyak hal serupa yang kerap terjadi, namun kali ini Tuhan membantu kita untuk mengungkap semuanya. Kami berharap perusahaan bertanggung jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena kejadian ini terjadi di dalam wilayah perusahaan,” tegas Alfiansyah.
Saat ini, korban yang menjadi subjek penyiksaan masih ditahan di Polsek Tandun dan dalam kondisi kesehatan yang memburuk. Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan respon atau menemui korban terkait insiden ini.
“Kondisi korban tentu kurang sehat, dan hingga saat ini, belum ada upaya dari perusahaan untuk mendatangi atau memberikan bantuan,” tutup Alfiansyah. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :