🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Polda Kepri Ungkap Kasus Pencucian Uang
Siaga Kepri | Kamis, 24 Oktober 2024 14:42:19 WIB
Baca juga:
 
  • Polda Kepri Ungkap Kasus Pencucian Uang
  •  

    Siagaonline.com, Batam - Pada hari  jumat di tanggal 24 Oktober 2024 akan dilakukan press release hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Kepri periode bulan Maret s.d Oktober 2024, selama periode bulan. Hal ini dijelaskan Kasubdit I Ditresnakoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin A.Md, SH, Kamis (24/10/2024).

     
    "Maret s.d Oktober 2024 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang diperoleh dari penjualan narkotika jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 2 (Dua) orang," jelas Kompol Muhamad Komarudin.

    Dengan barang bukti sebagai berikut, Uang Tunai : Rp. 346.625.368,98 (Tiga ratus empat puluh enam juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus enam puluh delapan koma sembilan puluh delapan rupiah) yang telah disita dan diserahkan kepada Jaksa.

    Benda bergerak dan tidak bergerak yang telah disita antara lain, 2 buah kapal; (boat pancung kayu dan speed boat fiber) 1 buah mesin sangkut/tempel merk Yamaha 200, 1 unit mobil Honda Jazz beserta BPKB, 7 buah perhiasan emas, 5 buah jam tangan, 1 buah kalung silver, 34 buah peralatan rumah tangga, 43 struk belanja, 4 lembar boarding pass Lion Air atas nama tersangka, 3 rekening koran atas nama tersangka.
    Dengan taksiran nilai sebesar Rp. 422.360.000,- (Empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

    Dari kasus Tindak Pidana Narkotika yang diungkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda
    Kepri pada periode bulan Maret s.d Oktober 2024 terdapat 1 kasus menonjol hasil
    ungkap kasus TPPU Ditresnarkoba Polda Kepri serta hasil joint investigation antara
    Ditresnarkoba Polda Kepri dengan pihak PPATK, BPN dan SAMSAT Batam, dengan
    total nilai barang bukti sebesar Rp. 768.985.368,98,- (Tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh delapan koma sembilan puluh delapan rupiah).

    Masih kata Kompol Muhamad Komarudin, dengan rincian sebagai berikut Hasil ungkap kasus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Laporan Polisi :
    LP-A/37/III/2024/SPKT- Kepri, tanggal 1 Maret 2024. Tersangka : 1. MUHAMAD IKRAM alias IKRAM bin BAKRI, dan NUR HIDAYANTI alias YANTI. Tempat Kejadian Perkara Di Perumahan Citra Permata Residence Blok E No. 5 Kec. Sekupang Kota Batam.

    Dengan Barang Bukti Uang Tunai : Rp. 346.625.368,98 (Tiga ratus empat puluh enam juta enam ratus dua puluh lima ribu tiga ratus enam puluh delapan koma sembilan puluh delapan rupiah) yang telah disita dan diserahkan kepada Jaksa. Benda bergerak dan tidak bergerak yang telah disita antara lain : 2 buah kapal; (boat pancung kayu dan speed boat fiber) 1 buah mesin sangkut/tempel merk Yamaha 200 dan 1 unit mobil Honda Jazz beserta BPKB, 7 buah perhiasan emas serta 5 buah jam tangan, 1 buah kalung silver, 34 buah peralatan rumah tangga, 43 struk belanja, 4 lembar boarding pass Lion Air atas nama tersangka, 3 rekening koran atas nama tersangka. Dengan taksiran nilai sebesar 422.360.000,- (Empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

    Dengan total nilai barang bukti sebesar Rp. Rp. 768.985.368,98,- (Tujuh ratus enam
    puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh delapan koma sembilan puluh delapan rupiah).

    Modus Operandi Tersangka MUHAMAD IKRAM dan NUR HIDAYANTI membelanjakan uang yang diperoleh dari penjualan narkotika jenis sabu untuk kebutuhan pribadi, menukar uang dalam bentuk rupiah ke mata uang Ringgit Malaysia dan mentransfer uang ke
    sejumlah rekening untuk membeli kapal boat dan handphone yang telah dilakukan
    sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024. Kompol Muhamad Komarudin Menerangkan kepada awak media.

    "ANCAMAN HUKUMAN Pasal Persangkaan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya. (Zubaidah)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
  • Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
  • Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
  • Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
  • AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #2 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #3 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #4 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #5 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
    #6 Jalan, Lingkungan dan Taman Bersih dari Sampah, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kerja Keras DLHK
    #7 Bupati Tapsel Ajak Warga Batang Toru Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi dan Produktifkan Lahan Kosong
    #8 Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Kota Matangkan Kesiapan Personel
    #9 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    #10 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved