🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Jelang Pelaksanaan Musrenbangdes pada 18 Oktober 2024, Pemdes Sukabakti Gelar Musdes
Daerah | Sabtu, 12 Oktober 2024 19:46:58 WIB
Baca juga:
 
  • Jelang Pelaksanaan Musrenbangdes pada 18 Oktober 2024, Pemdes Sukabakti Gelar Musdes
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Sabtu, 12 Oktober 2024, Menjelang pelaksanaan agenda tahunan, yakni Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukabakti bersama lembaga desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu, KPM, TPK dan Bidan Desa serta melibatkan Pendamping Lokal Desa mengadakan musyawarah review RPJMDes periode tahun 2020-2027.


    Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes ) Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) pasca ditetapkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan ada penambahan masa jabatan kepala desa.

    Dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pada masa jabatan yang masih berjalan. Yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

    Selain itu juga, pembahasan penyusunan skala prioritas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2025 yang akan dipaparkan di kegiatan Musrenbangdes pada tanggal 18 Oktober 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan Palas.

    Tepat pukul 13.46 WIB dimulainya Musyawarah Desa (Musdes) yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Sukabakti Susilo dan dipandu oleh Ketua BPD Desa Sukabakti Ibnu Hasan dalam menampung aspirasi atau usulan dari Kepala Dusun 01 hingga Dusun 06 dan seluruh peserta undangan. Dan hasil dari Musdes tersebut menjadi acuan Rencana Pembangunan Desa (RKP-Desa).

    Musyawarah desa (Musdes) menjadi forum utama untuk mengusulkan, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Dalam forum ini, masyarakat desa bersama pemerintah desa mengevaluasi, memberi masukan, dan menetapkan program prioritas serta alokasi anggaran.

    Kepala Desa Sukabakti Susilo saat membuka musyawarah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia atas penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa, yang semestinya SK berakhir pada tahun 2025 dan diperpanjang sampai 2027.

    Kemudian ia pun melaporkan realisasi APBDes tahun anggaran 2024 bidang pembangunan. Ia menjelaskan diakhir tahun 2024 ini ada 1 item yang belum terealisasi, yakni Talud Penahan Tanah (TPT) di Dusun Rantau Makmur, kemudian rabat beton (makam) di Lebung Baru serta drainase di Dusun Sukabakti. Serta ada tambahan di Dusun 02 tepatnya dibelakang gereja yang akan segera direalisasikan.

    "Dalam rangka pelaksanaan Musrenbangdes pada tanggal 18 nanti, maka acuan kita adalah musyawarah desa yang hari ini kita laksanakan sekaligus merencanakan perubahan RPJMDes. Yang perlu diketahui adalah tahapan sebelum Musdes ini, sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah dusun," ucap Susilo.

    Tambah, kata Kades Susilo menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas dan roda pemerintahan berdasarkan RPJMDes. Dari 88 item kegiatan/pembangunan yang direncanakan yang tercantum di RPJMDes, capaiannya sudah 50 persen. Kendalanya adalah anggaran dana desa yang terbatas dan pembangunan fisik dibagi 6 dusun, tambahnya.

    Dari hasil musyawarah desa yang dipandu oleh Ketua BPD Desa Sukabakti Ibnu Hasan, hasil dari usulan kepala dusun 01 hingga kepala dusun 06 yang diusulkan pada tim penyusun RKPDes mayoritas peningkatan jalan lingkungan dan talud serta drainase.

    Serta usulan dari pengelola PAUD pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Dikarenakan ruang kelas yang ada tidak memadai atau padat. Karena total siswa PAUD Desa Sukabakti sebanyak 70 siswa.

    Dari hasil musyawarah disepakati usulan perubahan RPJMDes, pembelian tanah dan bangunan disamping balai desa untuk PAUD serta pengadaan mobil Siaga Desa. Setelah ditanya oleh pemandu acara, apakah setuju? Dan dengan kompak peserta Musdes menjawab setuju," ucap para peserta musyawarah desa.

    Acara ditutup oleh Pendamping Lokal Desa, Mbak Tika yang menerangkan regulasi penggunaan dana desa serta peraturan kepala daerah. Acara musyawarah selesai tepat pukul 15.11 WIB. (Alfian)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PSI Muara Enim Terus Menguat Hingga Ke Tingkat Desa Suban Jeriji
  • Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
  • Kalapas Pasir Pangarayan Tekankan Disiplin Kinerja dan Percepatan Program Kerja
  • Tak Berkutik, Buronan Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya
  • Annisa Dorong Pelajar Dharmasraya Tembus UI Melalui Berbagai Jalur Seleksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PSI Muara Enim Terus Menguat Hingga Ke Tingkat Desa Suban Jeriji
    #2 Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
    #3 Kalapas Pasir Pangarayan Tekankan Disiplin Kinerja dan Percepatan Program Kerja
    #4 Tak Berkutik, Buronan Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya
    #5 Annisa Dorong Pelajar Dharmasraya Tembus UI Melalui Berbagai Jalur Seleksi
    #6 Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi, Alumni Tembus Fakultas Kedokteran USU
    #7 Jembatan Mamora di Ranah Palabi Diperbaiki, Akses Masyarakat Kembali Aman
    #8 Persaingan Menuju 16 Besar Sengit Hingga Akhir, Baru Dua Tim Pastikan Tiket
    #9 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda SumselĀ 
    #10 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved