🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pengedar Ganja Ditengah Kota Berhasil Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Kamis, 10 Oktober 2024 12:41:53 WIB
Baca juga:
 
  • Pengedar Ganja Ditengah Kota Berhasil Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim. Pada Selasa (8/10/2024), petugas berhasil menangkap seorang tersangka penyalagunaan narkotika jenis daun ganja di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di daerah Muara Enim.


    Tersangka yang diketahui berinisial WE (23), merupakan warga Desa Lubuk Empelas, Kecamatan Muara Enim. WE diringkus saat sedang berada di atas sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BG 6219 DAU. penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

    Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan dalam laporan. "Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri tersangka dan lokasi transaksi, petugas segera bergerak cepat ke tempat kejadian perkara," ujarnya. Saat penangkapan, tersangka WE terlihat sedang duduk di atas motornya, dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

    Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket daun ganja dengan berat bruto 550 gram yang disembunyikan di dalam kardus berbalut lakban cokelat. Barang haram tersebut tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor Yamaha NMax milik tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buku warna hijau yang dibungkus kantong plastik hitam, serta beberapa barang pribadi tersangka seperti handphone merk OPPO RENO 7Z warna Rainbow Silver dan celana jeans panjang merk Lois yang dipakainya saat ditangkap.

    "Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Halim. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman berat karena pelanggaran serius terhadap undang-undang narkotika.

    Adapun barang bukti yang disita petugas antara lain satu paket narkotika jenis ganja seberat 550 gram, dua buku warna hijau yang dibungkus plastik hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BG 6219 DAU, serta handphone dan celana yang dikenakan tersangka saat penangkapan. Semua barang bukti ini kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

    Atas perbuatannya, tersangka WE dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman penjara berat bagi pelaku peredaran narkotika. Polres Muara Enim menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk barang haram tersebut. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PSI Muara Enim Terus Menguat Hingga Ke Tingkat Desa Suban Jeriji
  • Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
  • Kalapas Pasir Pangarayan Tekankan Disiplin Kinerja dan Percepatan Program Kerja
  • Tak Berkutik, Buronan Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya
  • Annisa Dorong Pelajar Dharmasraya Tembus UI Melalui Berbagai Jalur Seleksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PSI Muara Enim Terus Menguat Hingga Ke Tingkat Desa Suban Jeriji
    #2 Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
    #3 Kalapas Pasir Pangarayan Tekankan Disiplin Kinerja dan Percepatan Program Kerja
    #4 Tak Berkutik, Buronan Kasus Penggelapan Motor Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya
    #5 Annisa Dorong Pelajar Dharmasraya Tembus UI Melalui Berbagai Jalur Seleksi
    #6 Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi, Alumni Tembus Fakultas Kedokteran USU
    #7 Jembatan Mamora di Ranah Palabi Diperbaiki, Akses Masyarakat Kembali Aman
    #8 Persaingan Menuju 16 Besar Sengit Hingga Akhir, Baru Dua Tim Pastikan Tiket
    #9 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda SumselĀ 
    #10 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved