Breaking News
Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong | Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang | Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop | 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan? | Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan | Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka Rabu, 8 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Meranti
Bupati Ingatkan Pj Kepala Desa Jangan buat Masyarakat Resah, Jika tak ingin di ganti
Meranti | Kamis, 26 Juli 2018 10:36:21 WIB


SiagaOnline.com, Meranti ~ Tiga belas Penjabat (Pj) Kepala Desa dari tujuh Kecamatan sekabupaten Kepulauan Meranti, hari ini resmi di lantik dan di ambil sumpahnya. Pelantikan itu di lakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Irwan Nasir, MSi, yang di pusatkan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, rabu (25/07) Turut hadir mendampingi Bupati dalam pelantikan itu, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzy Hasan, Asisten III Sekda Meranti Drs. Rosdaner, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Askandar, Kepala BPMD Drs. Ikhwani, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Camat Tebing Tinggi Helfandi SE M.Si, Camat Rangsang Barat Drs. H. Said Jamhor MM, Camat Rangsang Pesisir M.Nasir, dan segenap tokoh masyarakat serta perangkat desa berangkutan. Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti tentang habisnya masa jabatan kepala desa dan pengangkatan penjabat kepala desa ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, dimana pada pasal 40 menyebutkan bahwa dalam hal terjadinya kekosongan jabatan kepala desa yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, maka Bupati selaku kepala daerah di amanatkan untuk mengangkat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti sebagai penjabat kepala desa hingga nanti terpilihnya kepala desa yang baru. Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memberikan ucapan selamat kepada 13 Penjabat Kepala Desa yang baru saja di lantik, Bupati juga menegaskan meski pelantikan Pj. Kades ini tidak melalui pemilihan sebagaimana biasanya, tetapi Pj Kades tetap memiliki kewenangan hak dan kewajiban penuh layaknya Kepala Desa Defenitif. "Yang membedakan hanyalah proses penunjukannya, jika biasa melalui pemilihan saat ini di pilih langsung oleh Pemerintah yang diambil dari Aparatur Negara dan di lantik oleh Bupati, soal hak dan kewajiban sama dengan Kepala Desa Defenitif," ujar Bupati. "Pelantikan Pj. Kades kali ini merupakan gelombang yang pertama, kedepan akan di susul dengan pelantikan Pj Kades lainnya dengan total pelantikan 50 Kepala desa hingga akhir tahun 2018 nanti. Pj Kades ini akan memangku jabatan kurang lebih 18 bulan hingga di lantiknya Kades Defenitif". tambah Bupati Selain itu Bupati juga mengingatkan kepada Pj Kades yang baru di lantik, selama menjabat tidak di benarkan melakukan perubahan mendasar yang dapat menghambat program desa, dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menjadi beban bagi Kepala Desa defenitif nantinya. "Setiap kebijakan strategis yang di ambil harus di pertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan, hendaknya di koodinasikan dulu dengan BPD dan tokoh Masyarakat setempat. selain itu juga Pj Kades jangan membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat," tegas Bupati. Tidak hanya sampai di situ, Bupati juga mengatakan kepada para Pj. Kades, apa bila terbukti melakukan hal-hal seperti di atas maka Pj kades akan di berhentikan dari jabatannya dan di ganti dengan yang baru. "Karena pelantikan ini di pilih oleh Pemerintah, sebagai perpanjangan tangan Bupati di Desa masing-masing jadi kapan pun bisa di ganti, berbeda dengan pemilihan langsung oleh masyarakat yang memiliki masa jabatan 6 tahun. Oleh karena itu gunakan masa jabatan Pj ini sebaik baiknya, sebagai ladang amal, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah," pungkasnya. Adapun 13 nama yang menjadi Pj tersebut antaranya di Kecamatan Tasik Putri Puyu, Desa Mengkirau, (Zainal SE). Desa Selat Akar, (Bakhtiar). Di Kecamatan Rangsang Barat, Desa Bokor, (H. Aminullah SAg, SH, MM). Desa Lemang, (Syamsul Bahri). Desa Bantar, (Alwizar). Sedangkan di Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Alah Air, (Bahri Royani). Kecamaran Rangsang Pesisir, Desa Sonde, (Mazlan SPd). Kecamatan Tinggi Barat, Desa Tanjung, (Mazlin Jamal). Desa Alai, (Jaizir). Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Desa Tanjung Sari, (M. Satar). Desa Nipah Sendanu (Sabar SE). Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
Pekanbaru | Rabu 08 Mei 2024, 15:43 WIB
Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:01 WIB
Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:00 WIB
2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:57 WIB
Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:53 WIB
Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 10:51 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
#2 Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
#3 Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
#4 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
#5 Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
#6 Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
#7 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
#8 Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim
#9 Afrizal Sintong Menyerahkan Formulir Persyaratan Balon Bupati ke DPD NasDem Rohil
#10 Kandidat Walikota Pekanbaru, Endang Sukarelawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved