Ketegangan Masyarakat Sei Kuning dan PT Sumatra Karya Agro Terus Berlanjut
Rokan Hulu | Sabtu, 05 Oktober 2024 16:00:27 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Perselisihan yang telah berbulan-bulan antara masyarakat Desa Sei Kuning dan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) masih belum menemukan titik terang. Pada Jumat, 4 Oktober, masyarakat setempat berusaha menggali pipa waterintek yang terletak di jalan pemakaman Dusun Tiga Sei Kuning.
"Salah satu tokoh masyarakat, Pak Suri, menyatakan, 'Keinginan masyarakat tidak mau memberikan jalan itu digunakan perusahaan PKS PT SKA untuk waterintek. Kami bersatu mempertahankan hak kami,'" ujarnya.
Sartono, warga lainnya, menambahkan, "Jalan itu milik kami, dengan surat lengkap dari pemerintah Kampar. Surat segel menyatakan bahwa jalan ini bebas untuk umum, bukan dihibahkan ke desa."
Di tengah ketegangan, pihak perusahaan, yang diwakili oleh Robi, mendekati masyarakat yang menggali. "Tujuan kalian kemari ngapain?" tanyanya. Saat masyarakat menjawab bahwa mereka menggali pipa untuk dikeluarkan, Robi menjawab dengan nada tinggi, "Silakan kalian gali, saya tunggu satu jam. Jika tidak, saya anggap kalian pengecut!" Ia juga menunjukkan surat yang ditandatangani kepala desa dan camat.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya pihak Polres dan Kapolsek tiba di lokasi. Kasat Reskrim Polres Rohul, Kompol Rejoice Manalu, berusaha menengahi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setelah diskusi, masyarakat sepakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Di tempat terpisah, beberapa warga menemui Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik, untuk menanyakan kejelasan mengenai izin penggunaan jalan oleh PKS PT SKA. "Surat itu benar saya tandatangani bersama camat, dan itu mengizinkan PKS PT SKA berdiri di sini untuk membantu perekonomian masyarakat," jelasnya.
Namun, ia menyesalkan bahwa sejak perusahaan beroperasi, harapan masyarakat tidak terwujud. "Perusahaan tidak pernah lagi berkoordinasi dengan pemdes. Mereka hanya mengadu domba masyarakat," imbuh Abdul.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun perusahaan pernah mengajukan izin secara tertulis, hingga kini belum ada keputusan. "Jalan itu tidak ada izin saya. Pengajuan ada, tapi belum saya ijinkan," tegasnya, sembari mencari dokumen terkait dan menegaskan bahwa jalan itu tidak untuk kepentingan PKS PT SKA.
Perselisihan ini mencerminkan ketegangan yang terus berlanjut antara kepentingan masyarakat dan perusahaan, yang hingga kini belum mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :