Buntut Belum Ditetapkan SK Oleh Gubernur Kepri ADOB Akan Kembali Gelar Aksi Demo
Siaga Kepri | Senin, 09 September 2024 08:15:23 WIB
Siagaonline.com, Batam – Buntut kekecewaan belum diresponnya(SK) penyesuaian tarif transportasi online oleh Gubernur Kepulauan Riau.
Aliansi Driver Online Batam (ADOB) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 119 dalam perjuangan tarif Transportasi Online.Di Gedung Graha Kepri, Batam Center, kota Batam.pada Rabu (11/9/24)
Menurut Sekretaris ADOB, Gusril, aksi ini terpaksa dilakukan kembali karena berbagai pertimbangan, salah satunya adalah tenggat waktu yang sudah terlampaui.
"Aksi 119 kembali kami gelar karena tim perumus penyesuaian tarif sudah menyepakati berita acara pada 1 Agustus lalu, namun hingga kini SK dari Gubernur belum juga diterbitkan," ujar Gusril Sabtu (7/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa surat pemberitahuan aksi telah resmi dimasukkan ke Polresta Barelang pada 6 September 2024.
"Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang pada 6 September 2024, jadi segala prosedur telah kami penuhi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dalam tuntutannya, ADOB meminta dua hal utama:
1.Gubernur Kepri segera menerbitkan SK Penyesuaian Tarif transportasi online untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4) secara serentak.
2.DPRD Provinsi Kepri, khususnya Komisi 3, diminta untuk mengawasi para aplikator yang beroperasi di wilayah tersebut.
Aksi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Perkumpulan Pengemudi Taksi Berbasis Aplikasi Batam (PERMUTASI Batam).
Ketua Umum PERMUTASI Batam, Defrizal, mengungkapkan bahwa seluruh anggota PERMUTASI Batam akan turut serta mendukung aksi unjuk rasa ini secara total.
"Kami ikut all out dalam aksi ini karena SK penyesuaian tarif yang ditunggu-tunggu belum juga diterbitkan oleh Gubernur Kepri," tegas Defrizal.
Ia juga menambahkan tuntutan tambahan yang diajukan oleh PERMUTASI Batam, yaitu:
1.Gubernur Kepri diminta segera menerbitkan SK penyesuaian tarif untuk transportasi online R2 dan R4 secara bersamaan.
2.Dimasukkannya sanksi tegas terhadap aplikator yang melakukan pelanggaran dalam SK yang akan diterbitkan.
3.DPRD Provinsi Kepri, khususnya Komisi 3, diharapkan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap operasional aplikator.
Demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi tekanan agar SK yang dituntut segera diterbitkan, guna memberikan kejelasan bagi para pengemudi transportasi online di Batam.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :