Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024 Resmi Ditutup
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2024 resmi ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Penutupan ini menandai akhir dari periode pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM, bersama para komisioner KPU lainnya, Rahmatsyah, Azhar Hasibuan, Eria Chandra, dan Susana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendaftaran.
“Terima kasih kami ucapkan kepada tokoh masyarakat, Pemda Rohul, Polres Rohul, dan semua yang turut serta mensukseskan proses tahapan pendaftaran bakal calon. Semoga Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan damai,” ungkap Cepi.
Menurut Cepi, penutupan pendaftaran dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati. Dia juga menambahkan bahwa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon kepala daerah harus memiliki minimal 8,5 persen suara sah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang berjumlah 388.252 pemilih.
“Berdasarkan hasil pemilu legislatif yang telah ditetapkan, jumlah suara sah dari gabungan seluruh partai politik peserta pemilu adalah 305.785 suara. Dengan demikian, untuk dapat mengajukan calon kepala daerah, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki setidaknya 25.992 suara,” jelas Cepi.
Selama periode pendaftaran, lima pasangan calon telah resmi mendaftar. Mereka harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akan menjalani verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan mereka sebagai peserta Pilkada 2024.
Kelima pasangan calon yang terdaftar adalah Kelmi Amri, SH dan H. Asparaini, S.Ag., M.Pd - Mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKS, PSI, PPP, dan Partai Gelora.
Anton, ST., MM dan H. Syaparuddin Poti, SH., MM - Mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB, diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Hanura, PPP, dan Partai Umat.
H. Erizal, ST dan H. T. Rusli, S.Sos - Mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, diusung oleh PAN dan Partai Buruh.
H. Murnis dan H. Syamsurizal - Mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB, diusung oleh Partai Golkar.
H. Indra Gunawan dan H. Abdul Haris, S.Sos., M.Si - Mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB, didukung oleh PKB dan Partai Nasdem.
Setelah pendaftaran, kelima pasangan calon dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sebagai bagian dari proses tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :