DPP Partai Bulan Bintang Serahkan Formulir B1KWK untuk Usungan Calon Bupati Rohul
Daerah | Sabtu, 24 Agustus 2024 17:43:15 WIB
Siagaonline.com, Jakarta - Hiruk pikuk dukungan partai politik pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait syarat usungan berimbas kepada usungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Hari ini terjawab sudah bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP-PBB) resmi menyerahkan Formulir B1KWK yang ditandatangani oleh plt. Ketua Umum dan plt. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Drs. Fahri Bachmid, SH, MH, serta Ir. H. Muhammad Massuki, SH, MH.
"Ketua Bidang Pemerintahan Daerah & Desa, Abdul Rohim, SP, secara langsung menyerahkan formulir tersebut kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Syawaluddin Gayo, yang didampingi Sekretaris Sukrial Halomoan Nasution di Markas Besar Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang yang beralamat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at (23/08), sore," ujar juru bicara DPP-PBB.
"Surat rekomendasi B1 KWK sudah saya terima dan selanjutnya akan kita serahkan kepada bakal calon Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM," kata Ketua DPD PBB.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Drs. Fahri Bachmid, SH, MH, melalui Ketua Bidang Pemerintahan Daerah & Desa, Abdul Rohim, SP, berpesan agar seluruh kader dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menyusun tim pemenangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah disepakati bersama.
"Kita harapkan semua kader untuk mematuhi keputusan ini serta menyusun strategi pemenangan," harap Abdul Rohim SP. (Rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :