🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Polres Rohul Ungkap Tiga Kasus Kriminal dan Imbau Pers Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Rokan Hulu | Jumat, 23 Agustus 2024 21:53:06 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Rohul Ungkap Tiga Kasus Kriminal dan Imbau Pers Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar konferensi pers mengenai tiga kasus menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


    Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, SH MH, Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, para Kanit di Jajaran Sat Reskrim, Polsek Jajaran, pada Jumat, (23/08/2024).

    Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, mengungkapkan pentingnya peran insan pers dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024.

    "Dari prediksi intelijen, Pilkada Tahun 2024 ini memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Kami berharap bantuan dari para wartawan untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif," tuturnya.

    Dalam konferensi pers, Kapolres Rohul menjelaskan tiga kasus utama sebagai berikut, Kasus Jambret (Curas)Tersangka, MJ dan RD Korban: Ibu Erfina Kronologi, Pada 10 Agustus 2024, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap korban yang sedang berkendara di Jalan Pendakian SD Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

    Korban kehilangan gelang emas seberat 20 gram dengan total kerugian Rp 60 juta. Pelaku ditangkap pada 13 Agustus 2024 di Pekanbaru. Keduanya adalah residivis yang baru keluar dari penjara. Mereka dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)Tersangka, PS Korban, II Kronologi, Pada 1 Agustus 2024, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik korban di kosan Jalan Cendana, Desa Pematang Berangan. Pelaku menggunakan kunci yang ditemukan di dalam sepatu untuk membuka pintu kosan dan mengambil sepeda motor tersebut. Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas)Tersangka,  CG alias Awan Korban, Lina Kronologi,  Pada 31 Juli 2024, pelaku memasuki rumah korban di Desa Rambah Hilir Timur dan melakukan kekerasan dengan menyekap serta mencekik korban sebelum mengambil handphone milik korban. Pelaku ditangkap di Manggala, Kabupaten Rokan Hilir. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    Kapolres Rohul mengimbau semua lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.

    "Mari bersama-sama menjaga Harkambtibmas di Kabupaten Rohul. Insan pers sangat berperan dalam menciptakan suasana sejuk, aman, damai, dan kondusif," pungkasnya. (Rls/Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Feby Herman Deru Perkuat Sinergi dengan BPMP untuk Mendorong Pengembangan PAUD Berkualitas di Sumsel
  • Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Buka TAMASYA di KERABAT Nasional Seri 22, Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif dan Demokratis
  • Anak Adalah Amanah, Harapan, dan Investasi Terbaik bagi Masa Depan Bangsa
  • Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
  • Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Feby Herman Deru Perkuat Sinergi dengan BPMP untuk Mendorong Pengembangan PAUD Berkualitas di Sumsel
    #2 Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia HD Buka TAMASYA di KERABAT Nasional Seri 22, Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif dan Demokratis
    #3 Anak Adalah Amanah, Harapan, dan Investasi Terbaik bagi Masa Depan Bangsa
    #4 Satlantas Polres Inhil Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Saat Jam Kepulangan Sekolah
    #5 Bupati Karimun Buka MTQ ke-XVIII Kecamatan Karimun 2026, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Qur'ani
    #6 Pelaku Curi Kabel Proyek Senilai Rp72,8 Juta di Bangko Barat Berhasil Di Tangkap Polsek Lawang Kidul
    #7 BNNK Muara Enim Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  Di Hadir Lapas Muara Enim
    #8 Jeritan Warga Desa Setiang, Sungai Makin Keruh ; AKP Anra Nosa Diminta Bertindak Tegas Berantas PETI Tanpa Pandang Bulu.
    #9 Ecoprint Buka Peluang Usaha Baru Tanpa Menggeser Eksistensi Batik
    #10 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Kagumi Batik Ramah Lingkungan Karya Perempuan Lubuk Linggau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved