Aliansi Peduli Masyarakat Kepenuhan Gelar Demo dan Tuntut Penyelesaian Tanah di Kantor Bupati
Rokan Hulu | Senin, 12 Agustus 2024 15:23:41 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu - Aliansi Peduli Masyarakat Kepenuhan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Aksi ini dilanjutkan dengan mediasi di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu. Pada Senin (12/08/2024).
Rapat mediasi dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol, Suharman Nasution, S.Pi., MM, dan dihadiri oleh Kabag Adwil serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suharman menyampaikan penjelasan tentang tuntutan dari Datuk Adat, Ninik Mamak, serta aliansi masyarakat Luhak Kepenuhan.Beberapa tuntutan dari Luhak Kepenuhan yang disampaikan adalah sebagai berikut :
Pengembalian Tanah Telantar: "Kami menuntut agar tanah telantar yang sudah 29 tahun dikuasai oleh perusahaan, tetapi tidak dimanfaatkan, dikembalikan kepada masyarakat.
Keberadaan lahan dengan HGU yang tidak dikelola merugikan masyarakat, daerah, dan negara," ujar salah satu perwakilan.Fasilitasi 20%: Pemerintah diminta untuk mendesak PT. Ema agar merealisasikan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atas areal HGU yang sudah dikuasai.Perpanjangan HGU:
"Kami menolak perpanjangan HGU PT Ema yang akan segera berakhir," tegas perwakilan. Izin Areal di Luar HGU: Areal di luar HGU diminta untuk tidak diberikan izin dan dikembalikan kepada negara serta Luhak Kepenuhan.
Mediasi dengan Perusahaan: Meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memediasi pertemuan masyarakat Luhak Kepenuhan dengan manajemen PT Ema dan PT APN, serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, BPN/ATR Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, dan KPH Rokan.
Fungsi Lahan dan DAS: Meminta pengembalian fungsi lahan dan daerah aliran sungai (DAS) di areal PT Ema dan APN sesuai peruntukannya.Status Perizinan: Memperjelas status perizinan PT Ema dan PT APN.
Datuk Bendaharo Afrizal S.Sos menyampaikan, "Kami mengapresiasi tanggapan dari pihak pemerintah dan berharap dalam waktu satu bulan akan diadakan mediasi ulang. Kami juga berharap Pemda sebagai mediator dapat menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan pihak PT. Ema dan PT. APN termasuk Kapolres dan Dandim KPR.
"Afrizal menambahkan bahwa pihaknya juga memperjuangkan hak atas lahan seluas 5.933,9 hektar yang dimiliki PT Mah. "Dari data yang ada, terdapat lebih dari 2.000 hektar yang masih tergolong APK. Kami akan terus memperjuangkan agar lahan-lahan ini dikembalikan kepada masyarakat.
"Bustami, Sekretaris Aliansi Peduli Masyarakat Kepenuhan, Juga menegaskan, "Kami sangat mendukung investasi perusahaan selama hak-hak masyarakat dihormati. Namun, selama ini kami merasa terzalimi. Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terkait persoalan tanah ini.
"Menurut Bustami, sekitar 150 orang dari aliansi berpartisipasi dalam aksi hari ini, dengan 50 di antaranya adalah ninik mamak dan sisanya anak kemenakan luhak kepenuhan.
"Aksi ini bertujuan untuk mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah mengenai tuntutan kami," katanya.
Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak dan menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Luhak Kepenuhan. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :