Ketua DPRD Rohul Bersilaturahmi Dengan Lpai Rohul Bahas Perlindungan Anak
Rokan Hulu | Kamis, 01 Agustus 2024 12:31:36 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul), Novliwanda Ade Putra ST, hari ini kamis (01/08/2024) menerima kunjungan dari Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul untuk menjalin silaturahmi serta mendiskusikan isu perlindungan anak.
Kedatangan delegasi LPAI yang dipimpin oleh Ketua Ramlan Lubis, didampingi Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH, Kabid Analisa Endar Rambe S Sos, dan Kabid Humas Umri Hasibuan, bertujuan untuk membahas kasus dugaan pencabulan terhadap 22 anak di sebuah pondok pesantren atau lembaga pendidikan di Kabupaten Rohul.
Ramlan Lubis menyampaikan niat LPAI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap kasus tersebut yang telah dilaporkan ke Polres Rohul dan Kemenag Rohul. Kasus ini melibatkan korban berjenis kelamin laki-laki, yang menjadi fokus perhatian LPAI dalam upaya memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak di wilayah ini.
Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH menekankan pentingnya peran DPRD Rohul dalam membahas dan menindaklanjuti permasalahan ini sebagai bentuk tanggapan serius terhadap kasus tersebut. Novliwanda Ade Putra, Ketua DPRD Rohul, menyambut baik informasi terkait kasus tersebut dan menyatakan kepeduliannya terhadap nasib anak-anak di Rohul.
Novliwanda juga menginformasikan bahwa permohonan Surat RDP terkait kasus pencabulan anak telah diterima, dan akan segera berkoordinasi dengan fraksi-fraksi di DPRD Rohul serta Komisi III untuk menelaah kasus ini secara mendalam.
"Kasus semacam ini sangat sensitif karena melibatkan hukum, apalagi terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat untuk menumbuhkan akhlak dan moral yang tinggi," ujar Novliwanda.
Selain itu, rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen perlindungan anak juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Rohul sebagai langkah konkret untuk menjaga keamanan dan perlindungan anak di Kabupaten Rohul.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kesadaran dan tindakan bersama dalam melindungi hak-hak anak serta menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :